Mantan Dirut Inhutani V Dicky Yuana Divonis 4 Tahun Penjara

Kamis, 09 April 2026 - 13:55 WIB
loading...
Mantan Dirut Inhutani...
Hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada mantan Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady dalam perkara korupsi izin pemanfaatan hutan. Putusan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026). Foto: Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Majelis hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada mantan Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady dalam perkara korupsi izin pemanfaatan hutan. Amar putusan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).

Hakim menilai Dicky terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa suap sebagaimana dakwaan alternatif pertama dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dicky terbukti menerima suap berkaitan dengan jabatannya untuk kepentingan perusahaan penyuap yakni PT Paramitra Mulia Langgeng

Baca juga: KPK Sita Duit Rp2 Miliar dalam OTT Inhutani V

"Menyatakan terdakwa Dicky Yuana Rady telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi suap secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama," ujar ketua majelis hakim Teddy Windiartono saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).

Dicky diduga menerima suap senilai SGD199 ribu yang diterimanya dalam dua kali pembayaran. Uang suap itu berasal dari Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng Djunaidi Nur yang diberikan melalui asisten pribadinya Aditya Simaputra.

Hakim juga menghukum Dicky untuk menjalani masa hukuman 4 tahun penjara. Selain itu, hakim juga menghukum Dicky untuk membayar denda Rp200 juta subsider pidana kurungan 90 hari dan uang pengganti SGD10 ribu subsider kurungan satu tahun.

Pembayaran denda atau uang pengganti disesuaikan dengan kurs saat pidana itu dilakukan. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dicky Yuana Rady oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun," kata Teddy.

Dalam persidangan itu baik jaksa maupun terdakwa yang didampingi kuasa hukum menyatakan pikir-pikir. Artinya, putusan ini belum berkekuatan hukum tetap.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Rekomendasi
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Berita Terkini
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved