Ungkap Kasus KontraS, Lemkapi Minta TNI Dalami Temuan Komnas HAM

Kamis, 09 April 2026 - 12:23 WIB
loading...
Ungkap Kasus KontraS,...
Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan meminta TNI mendalami temuan Komnas HAM dalam kasus Andrie Yunus. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Temuan Komnas HAM yang menyebut pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus lebih dari empat orang perlu di dalami. Komnas HAM memperkirakan jumlah pelaku mencapai belasan orang.

Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengatakan, temuan Komnas HAM ini sangat baik dan perlu didalami kebenarannya. Apalagi Komnas HAM menyebut belasan pelaku.

"Kita minta penyidik TNI perlu mendalami ini. Tidak tertutup kemungkin juga ada pihak sipil didalamnya," katanya, Kamis (9/4/2026).

Baca juga: Komnas HAM Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Lebih dari 4

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut kasus penyiraman air keras begitu mendapat sorotan masyarakat. Edi berharap penyidik TNI menangani kasus ini secara transparan.

"Kalau ditemukan ada indikasi keterlibatan sipil, kita sarankan sebaiknya melibatkan penyidik kepolisian. Karena kasus tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Kami melihat ini bagian dari transparansi dalam penanganan kasusnya," katanya.

Lihat video: Komnas HAM Bentuk Tim Khusus untuk Pantau Kasus Teror Aktivis KontraS


Direktur Eksekutif Lemkapi ini menambahkan, soal apakah perlu dilakukan pengadilan koneksitas, hal itu tergantung kepada hasil penyelidikan lapangan. Jika ditemukan ada bukti kuat dan keterlibatan unsur sipil seharusnya menggunakan pengadilan koneksitas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved