Ungkap Kasus KontraS, Lemkapi Minta TNI Dalami Temuan Komnas HAM
Kamis, 09 April 2026 - 12:23 WIB
loading...
Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan meminta TNI mendalami temuan Komnas HAM dalam kasus Andrie Yunus. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Temuan Komnas HAM yang menyebut pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus lebih dari empat orang perlu di dalami. Komnas HAM memperkirakan jumlah pelaku mencapai belasan orang.
Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengatakan, temuan Komnas HAM ini sangat baik dan perlu didalami kebenarannya. Apalagi Komnas HAM menyebut belasan pelaku.
"Kita minta penyidik TNI perlu mendalami ini. Tidak tertutup kemungkin juga ada pihak sipil didalamnya," katanya, Kamis (9/4/2026).
Baca juga: Komnas HAM Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Lebih dari 4
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut kasus penyiraman air keras begitu mendapat sorotan masyarakat. Edi berharap penyidik TNI menangani kasus ini secara transparan.
"Kalau ditemukan ada indikasi keterlibatan sipil, kita sarankan sebaiknya melibatkan penyidik kepolisian. Karena kasus tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Kami melihat ini bagian dari transparansi dalam penanganan kasusnya," katanya.
Lihat video: Komnas HAM Bentuk Tim Khusus untuk Pantau Kasus Teror Aktivis KontraS
Direktur Eksekutif Lemkapi ini menambahkan, soal apakah perlu dilakukan pengadilan koneksitas, hal itu tergantung kepada hasil penyelidikan lapangan. Jika ditemukan ada bukti kuat dan keterlibatan unsur sipil seharusnya menggunakan pengadilan koneksitas.
Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengatakan, temuan Komnas HAM ini sangat baik dan perlu didalami kebenarannya. Apalagi Komnas HAM menyebut belasan pelaku.
"Kita minta penyidik TNI perlu mendalami ini. Tidak tertutup kemungkin juga ada pihak sipil didalamnya," katanya, Kamis (9/4/2026).
Baca juga: Komnas HAM Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Lebih dari 4
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut kasus penyiraman air keras begitu mendapat sorotan masyarakat. Edi berharap penyidik TNI menangani kasus ini secara transparan.
"Kalau ditemukan ada indikasi keterlibatan sipil, kita sarankan sebaiknya melibatkan penyidik kepolisian. Karena kasus tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Kami melihat ini bagian dari transparansi dalam penanganan kasusnya," katanya.
Lihat video: Komnas HAM Bentuk Tim Khusus untuk Pantau Kasus Teror Aktivis KontraS
Direktur Eksekutif Lemkapi ini menambahkan, soal apakah perlu dilakukan pengadilan koneksitas, hal itu tergantung kepada hasil penyelidikan lapangan. Jika ditemukan ada bukti kuat dan keterlibatan unsur sipil seharusnya menggunakan pengadilan koneksitas.
Lihat Juga :