Kritik Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo: Lamban!
Rabu, 08 April 2026 - 06:28 WIB
loading...
A
A
A
Abdul Gafur kemudian mengungkap adanya konsekuensi hukum apabila batas waktu tersebut dilanggar. Berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021, penyidikan tambahan yang melampaui batas waktu 14 hari dapat berujung pada dua hal, yakni pengembalian berkas perkara dengan P20 atau pengembalian Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Lihat video: Azam Khan: Tidak Ada Dana Miliaran untuk TPUA & Roy Suryo CS!
“Saya punya bukti, saya akan buka. Kejaksaan di tahun 2021 dengan KUHAP yang baru ini banyak mengembalikan berkas perkara dan SPDP ketika penyidik tidak melaksanakan penyidikan tambahan 14 hari yang diatur dalam KUHAP,” katanya.
Abdul Gafur juga menyoroti jumlah saksi yang telah diperiksa dalam perkara tersebut. Menurutnya, meski hanya berkaitan dengan satu dokumen ijazah, penyidik perlu memeriksa hingga 120 saksi. Hal itu menunjukkan penyidik belum memperoleh gambaran yang cukup meyakinkan bahwa perkara tersebut telah memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke persidangan.
“Menurut saya, satu-satunya perkara di Republik, sependek pengetahuan saya dalam perkara pidana yang saksinya hampir ratusan orang cuma perkara selembar ijazah yang diduga palsu,” ucapnya.
Lihat video: Azam Khan: Tidak Ada Dana Miliaran untuk TPUA & Roy Suryo CS!
“Saya punya bukti, saya akan buka. Kejaksaan di tahun 2021 dengan KUHAP yang baru ini banyak mengembalikan berkas perkara dan SPDP ketika penyidik tidak melaksanakan penyidikan tambahan 14 hari yang diatur dalam KUHAP,” katanya.
Abdul Gafur juga menyoroti jumlah saksi yang telah diperiksa dalam perkara tersebut. Menurutnya, meski hanya berkaitan dengan satu dokumen ijazah, penyidik perlu memeriksa hingga 120 saksi. Hal itu menunjukkan penyidik belum memperoleh gambaran yang cukup meyakinkan bahwa perkara tersebut telah memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke persidangan.
“Menurut saya, satu-satunya perkara di Republik, sependek pengetahuan saya dalam perkara pidana yang saksinya hampir ratusan orang cuma perkara selembar ijazah yang diduga palsu,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :