Dadan Hindayana: Motor Berlogo BGN yang Viral Belum Dibagikan ke SPPG
Selasa, 07 April 2026 - 13:30 WIB
loading...
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara terkait video viral yang menampilkan sejumlah sepeda motor berlogo BGN. Foto/SIndoNews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana buka suara terkait video viral yang menampilkan sejumlah sepeda motor berlogo Badan Gizi Nasional (BGN). Dadan menyebut pengadaan motor tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran 2025.
Kendaraan tersebut ditujukan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG," kata Dadan, Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Soal Anggaran Jumbo, Kepala BGN Dadan Hindayana: Kami Miliki Rp335 Triliun Tak Benar
Dadan memastikan kendaraan tersebut saat ini belum didistribusikan kepada pihak terkait. Sebab kendaraan itu masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan.
"Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan," sambungnya.
Lihat video: Perkuat Pengawasan MBG, BGN dan Kejagung Luncurkan "Jaga Dapur MBG"
Menurut Dadan, proses realisasi pengadaan motor secara bertahap dimulai pada Desember 2025. Dadan menepis informasi yang beredar di media sosial mengenai jumlah pengadaan mencapai 70.000 unit.
"Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025," kata Dadan.
Dadan berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta dapat memahami bahwa pengadaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Program MBG di seluruh Indonesia.
Kendaraan tersebut ditujukan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG," kata Dadan, Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Soal Anggaran Jumbo, Kepala BGN Dadan Hindayana: Kami Miliki Rp335 Triliun Tak Benar
Dadan memastikan kendaraan tersebut saat ini belum didistribusikan kepada pihak terkait. Sebab kendaraan itu masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan.
"Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan," sambungnya.
Lihat video: Perkuat Pengawasan MBG, BGN dan Kejagung Luncurkan "Jaga Dapur MBG"
Menurut Dadan, proses realisasi pengadaan motor secara bertahap dimulai pada Desember 2025. Dadan menepis informasi yang beredar di media sosial mengenai jumlah pengadaan mencapai 70.000 unit.
"Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025," kata Dadan.
Dadan berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta dapat memahami bahwa pengadaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Program MBG di seluruh Indonesia.
(cip)
Lihat Juga :