Kemenag Catat 3,5 Juta Pemudik Manfaatkan Layanan Masjid Ramah Pemudik 2026

Selasa, 07 April 2026 - 12:05 WIB
loading...
A A A
“Masjid memiliki fasilitas dasar yang dibutuhkan pemudik, seperti tempat ibadah, air bersih, dan ruang istirahat. Ketika dikelola dengan baik, masjid bisa menjadi oase di tengah perjalanan panjang,” jelasnya.

Abu Rokhmad menambahkan, Program Masjid Ramah Pemudik merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kementerian Agama dalam pemberdayaan rumah ibadah. Melalui program ini, masjid didorong untuk menghadirkan layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Abu Rokhmad menyebut keberhasilan program ini tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pengurus masjid, penyuluh agama, Kantor Urusan Agama (KUA), hingga relawan dan masyarakat setempat yang terlibat aktif dalam pelayanan.

“Layanan ini berjalan karena gotong royong. Banyak pihak yang terlibat untuk memastikan pemudik mendapatkan pelayanan terbaik selama perjalanan,” kata Abu.

Selain menyediakan tempat ibadah, lanjutnya, sebagian besar masjid juga menghadirkan layanan tambahan seperti tempat istirahat, air minum, pengisian daya gawai, hingga layanan kesehatan sederhana bagi pemudik.

Abu Rokhmad berharap tren positif ini dapat terus dipertahankan dan dikembangkan ke depan. Ia menilai, layanan masjid ramah pemudik berpotensi menjadi model pelayanan keagamaan yang berkelanjutan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Ke depan, kita ingin masjid semakin hadir di tengah masyarakat, tidak hanya saat momentum Lebaran, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat mengatakan, peningkatan jumlah pengunjung juga didukung oleh kesiapan fasilitas dan kualitas layanan di masjid-masjid yang terlibat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rekomendasi
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
Kemenag Menyusun Aturan...
Kemenag Menyusun Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved