Pakar Hukum UI Soroti Pentingnya Dukungan Hakim untuk Langkah Tegas Kejagung Lawan Korupsi

Selasa, 07 April 2026 - 12:07 WIB
loading...
Pakar Hukum UI Soroti...
Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok Kejagung
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum dari Universitas Indonesia (UI) Parulian Paidi Aritonang menekankan pentingnya dukungan hakim terhadap langkah progresif Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani perkara korupsi, khususnya terkait perluasan pendekatan kerugian negara. Menurut Dekan Fakultas Hukum UI ini, Kejagung telah menunjukkan terobosan dalam penanganan kasus korupsi dengan tidak lagi semata menggunakan pendekatan kerugian riil (actual loss), tetapi juga memasukkan potensi kerugian perekonomian negara sebagai bagian dari tuntutan.

Dia berpendapat bahwa langkah tersebut patut diapresiasi karena sejalan dengan perkembangan praktik hukum di berbagai negara. “Di luar Indonesia juga sudah banyak yang mengusahakan (menuntut) kerugian perekonomian negara,” katanya, Selasa (7/4/2026).

Parulian melihat selama ini pendekatan yang hanya berfokus pada kerugian nyata dinilai belum mampu memberikan efek jera yang maksimal kepada pelaku korupsi. Akibatnya, tidak sedikit koruptor yang hanya mengganti kerugian sesuai kemampuan tanpa merasakan dampak hukuman yang signifikan.

Baca juga: Kejagung Bakal Sanksi Jajaran Kejari Karo Bila Tak Profesional Tangani Kasus Amsal Sitepu

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Rekomendasi
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
Persoalan Dana Talangan...
Persoalan Dana Talangan Membebani Industri Otomotif China
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Berita Terkini
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Infografis
Prancis Kirim Jet Tempur...
Prancis Kirim Jet Tempur Mirage 2000 ke Ukraina untuk Lawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved