Pakar Hukum UI Soroti Pentingnya Dukungan Hakim untuk Langkah Tegas Kejagung Lawan Korupsi
Selasa, 07 April 2026 - 12:07 WIB
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Pakar Hukum dari Universitas Indonesia (UI) Parulian Paidi Aritonang menekankan pentingnya dukungan hakim terhadap langkah progresif Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani perkara korupsi, khususnya terkait perluasan pendekatan kerugian negara. Menurut Dekan Fakultas Hukum UI ini, Kejagung telah menunjukkan terobosan dalam penanganan kasus korupsi dengan tidak lagi semata menggunakan pendekatan kerugian riil (actual loss), tetapi juga memasukkan potensi kerugian perekonomian negara sebagai bagian dari tuntutan.
Dia berpendapat bahwa langkah tersebut patut diapresiasi karena sejalan dengan perkembangan praktik hukum di berbagai negara. “Di luar Indonesia juga sudah banyak yang mengusahakan (menuntut) kerugian perekonomian negara,” katanya, Selasa (7/4/2026).
Parulian melihat selama ini pendekatan yang hanya berfokus pada kerugian nyata dinilai belum mampu memberikan efek jera yang maksimal kepada pelaku korupsi. Akibatnya, tidak sedikit koruptor yang hanya mengganti kerugian sesuai kemampuan tanpa merasakan dampak hukuman yang signifikan.
Baca juga: Kejagung Bakal Sanksi Jajaran Kejari Karo Bila Tak Profesional Tangani Kasus Amsal Sitepu
Dia berpendapat bahwa langkah tersebut patut diapresiasi karena sejalan dengan perkembangan praktik hukum di berbagai negara. “Di luar Indonesia juga sudah banyak yang mengusahakan (menuntut) kerugian perekonomian negara,” katanya, Selasa (7/4/2026).
Parulian melihat selama ini pendekatan yang hanya berfokus pada kerugian nyata dinilai belum mampu memberikan efek jera yang maksimal kepada pelaku korupsi. Akibatnya, tidak sedikit koruptor yang hanya mengganti kerugian sesuai kemampuan tanpa merasakan dampak hukuman yang signifikan.
Baca juga: Kejagung Bakal Sanksi Jajaran Kejari Karo Bila Tak Profesional Tangani Kasus Amsal Sitepu
Lihat Juga :