MUI Serukan Stop Perang, Desak AS-Israel Akhiri Konflik

Senin, 06 April 2026 - 22:04 WIB
loading...
A A A
Berikut poin-poin utama taujihat MUI:

1. Mengutuk keras segala bentuk agresi militer, invasi, dan kekerasan terhadap negara berdaulat, warga sipil, dan fasilitas publik.
2. Menyerukan negara-negara dunia untuk mengambil langkah konkret melalui tekanan politik, diplomatik, dan ekonomi guna menghentikan perang.
3. Menegaskan pentingnya penegakan hukum atas pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional tanpa standar ganda.
4. Mendesak PBB menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan agresi dan kejahatan perang.
5. Meminta perlindungan maksimal bagi warga sipil, tenaga medis, jurnalis, dan pasukan penjaga perdamaian.
6. Menolak praktik politik kekuasaan yang eksploitatif dan hegemonik.
7. Mengajak negara-negara OKI memperkuat persatuan umat Islam dan solidaritas global.
8. Meminta pemerintah Indonesia mengambil kebijakan strategis menghadapi dampak krisis energi akibat konflik.
9. Mendorong masyarakat Indonesia mengawal kebijakan negara terkait krisis energi.
10. Mengajak umat Islam dan masyarakat dunia memperkuat solidaritas kemanusiaan serta mendoakan penghentian kezaliman.

MUI menegaskan bahwa taujihat ini sejalan dengan ajaran Islam, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta amanat Pembukaan UUD 1945 yang menekankan pentingnya perdamaian dunia.

"Melalui seruan ini, MUI mengajak seluruh elemen masyarakat internasional untuk bersatu menghentikan perang dan membangun tatanan dunia yang adil, setara, serta menghormati kedaulatan setiap bangsa," kata Kiai Marsudi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
Dulu Termiskin, Negara...
Dulu Termiskin, Negara Kecil Ini Mendadak Jadi Raja Minyak Baru Akibat Perang Iran!
Tiga Putra Hadir Doakan...
Tiga Putra Hadir Doakan Ayatollah Ali Khamenei, Mojtaba Tetap Tak Muncul
Iran Kecam Trump karena...
Iran Kecam Trump karena Ancam Lenyapkan Semua Orang di Pemakaman Khamenei dengan Sekali Tembak
Rekomendasi
Teror Petasan Sasar...
Teror Petasan Sasar Hotel Pemain Timnas Inggris Jelang Lawan Meksiko
Strategi BYD Kuasai...
Strategi BYD Kuasai Pasar Otomotif yang Wajib Diwaspadai Jepang
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Berita Terkini
Pengamat: BUMN Bukan...
Pengamat: BUMN Bukan Tempat Bagi-bagi Jabatan
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
Hari Ini Prabowo dan...
Hari Ini Prabowo dan PM Singapura Bertemu Bahas Kerja Sama Bilateral hingga Isu Global
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved