Dirikan 4.385 Unit Rumah Pasca Gempa Sulteng, BNPB: Pembangunan Capai 97%

Jum'at, 18 September 2020 - 20:15 WIB
loading...
A A A
Pembangunan kembali rumah warga terdampak bencana direkomendasikan dengan memperhatikan kawasan atau Zona Rawan Bencana (ZRB). ZRB telah dirumuskan dalam dokumen Rencana Induk Pemulihan dan Pembangunan Kembali Wilayah Pasca Bencana Provinsi Sulawesi Tengah. ZRB terbagi ke dalam empat zona, yaki zona terlarang, zona terbatas, zona bersyarat, dan zona pengembangan. (Baca juga: Jelang Setahun Gempa Sulteng, Perwakilan PBB Tinjau Proses Pemulihan)

Zona terlarang atau zona merah merujuk pada pelarangan pembangunan kembali dan pembangunan baru. Unit hunian atau rumah warga pada zona ini direkomendasikan untuk direlokasi. Selanjutnya kawasan ini diprioritaskan pemanfaatannya untuk fungsi kawasan lindung, ruang terbuka hijau dan monumen.

Data BNPB per 5 Februari 2019, bencana gempa yang diikuti tsunami dan likuifaksi di wilayah Sulteng ini mengakibatkan lebih dari 4.300 jiwa meninggal dunia dan hilang dan lebih dari 172.000 warga mengungsi.

Saat itu, fenomena likuifaksi di beberapa tempat seperti di Balaroa, Petobo dan Jono Oge menimbulkan banyak korban meninggal. Wilayah Sulteng merupakan provinsi dengan bahaya gempa bumi pada tingkat sedang hingga tinggi. Luas bahaya di provinsi ini mencapai 3,5 juta hektare, sedangkan populasi yang terpapar potensi bahaya gempa bumi di 13 kabupaten mencapai 2.256.213 jiwa.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
Kemendagri: Permendagri...
Kemendagri: Permendagri 18/2025 Tempatkan BPBD Pemegang Komando Penanganan Bencana
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
Rekomendasi
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
Takut Ditangkap, Menteri...
Takut Ditangkap, Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Dilaporkan Batal Terbang ke New York
Rusia Sebut Selat Hormuz...
Rusia Sebut Selat Hormuz Adalah 'Senjata Nuklir'-nya Iran
Berita Terkini
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved