Dirikan 4.385 Unit Rumah Pasca Gempa Sulteng, BNPB: Pembangunan Capai 97%
Jum'at, 18 September 2020 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
Pembangunan kembali rumah warga terdampak bencana direkomendasikan dengan memperhatikan kawasan atau Zona Rawan Bencana (ZRB). ZRB telah dirumuskan dalam dokumen Rencana Induk Pemulihan dan Pembangunan Kembali Wilayah Pasca Bencana Provinsi Sulawesi Tengah. ZRB terbagi ke dalam empat zona, yaki zona terlarang, zona terbatas, zona bersyarat, dan zona pengembangan. (Baca juga: Jelang Setahun Gempa Sulteng, Perwakilan PBB Tinjau Proses Pemulihan)
Zona terlarang atau zona merah merujuk pada pelarangan pembangunan kembali dan pembangunan baru. Unit hunian atau rumah warga pada zona ini direkomendasikan untuk direlokasi. Selanjutnya kawasan ini diprioritaskan pemanfaatannya untuk fungsi kawasan lindung, ruang terbuka hijau dan monumen.
Data BNPB per 5 Februari 2019, bencana gempa yang diikuti tsunami dan likuifaksi di wilayah Sulteng ini mengakibatkan lebih dari 4.300 jiwa meninggal dunia dan hilang dan lebih dari 172.000 warga mengungsi.
Saat itu, fenomena likuifaksi di beberapa tempat seperti di Balaroa, Petobo dan Jono Oge menimbulkan banyak korban meninggal. Wilayah Sulteng merupakan provinsi dengan bahaya gempa bumi pada tingkat sedang hingga tinggi. Luas bahaya di provinsi ini mencapai 3,5 juta hektare, sedangkan populasi yang terpapar potensi bahaya gempa bumi di 13 kabupaten mencapai 2.256.213 jiwa.
Zona terlarang atau zona merah merujuk pada pelarangan pembangunan kembali dan pembangunan baru. Unit hunian atau rumah warga pada zona ini direkomendasikan untuk direlokasi. Selanjutnya kawasan ini diprioritaskan pemanfaatannya untuk fungsi kawasan lindung, ruang terbuka hijau dan monumen.
Data BNPB per 5 Februari 2019, bencana gempa yang diikuti tsunami dan likuifaksi di wilayah Sulteng ini mengakibatkan lebih dari 4.300 jiwa meninggal dunia dan hilang dan lebih dari 172.000 warga mengungsi.
Saat itu, fenomena likuifaksi di beberapa tempat seperti di Balaroa, Petobo dan Jono Oge menimbulkan banyak korban meninggal. Wilayah Sulteng merupakan provinsi dengan bahaya gempa bumi pada tingkat sedang hingga tinggi. Luas bahaya di provinsi ini mencapai 3,5 juta hektare, sedangkan populasi yang terpapar potensi bahaya gempa bumi di 13 kabupaten mencapai 2.256.213 jiwa.
(cip)
Lihat Juga :