Kasus Kuota Haji, KPK: Minggu Depan Maraton Pemeriksaan Saksi dari Agen Perjalanan

Kamis, 02 April 2026 - 22:57 WIB
loading...
Kasus Kuota Haji, KPK:...
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pekan depan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau agen perjalanan. Pemeriksaan ini dalam rangka melengkapi penyidikan perkara kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dkk.

"Dalam perkara ini, penyidik minggu depan juga akan mulai maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di antaranya para PIHK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Budi mengungkapkan, pemeriksaan tersebut bukan hanya terpusat di Gedung Merah Putih Jakarta, tapi juga di beberapa daerah asal PIHK. "Pemeriksaan di daerah harapannya juga dapat langsung secara efektif karena memang dibutuhkan pemeriksaan kepada pihak-pihak dimaksud," ujarnya.

Baca juga: Kasus Kuota Haji, Masa Penahanan Gus Alex Diperpanjang selama 40 Hari



Akan hal itu, Budi mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa sudah dipanggil untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan dan memberikan keterangan apa adanya. "Sehingga proses penyidikan perkara kuota haji ini juga dapat berjalan secara efektif," ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK total menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Selain Yaqut, mereka adalah Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan eks stafsusnya, Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.

Ismail dan Asrul merupakan dua tersangka yang baru diumumkan dan belum dilakukan penahanan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Ventour Award 2026:...
Ventour Award 2026: Apresiasi Para Konsultan dengan Konstribusi Terbaik
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Menteri Israel Usulkan...
Menteri Israel Usulkan Rencana Relokasi Gaza yang Libatkan Mossad
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Infografis
Indonesia Resmi Dapat...
Indonesia Resmi Dapat 221.000 Kuota Haji untuk Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved