Patuhi Aturan Ketenagakerjaan, PKSS Komitmen Penuhi Hak Pegawai
Rabu, 01 April 2026 - 17:17 WIB
loading...
A
A
A
Dalam hal terdapat perbedaan pandangan antara para pihak, PKSS meyakini bahwa mekanisme hukum yang tersedia, termasuk melalui Pengadilan Hubungan Industrial merupakan sarana tepat untuk memperoleh penyelesaian yang objektif, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
“Kami juga terus membuka ruang dialog konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pekerja guna memastikan terciptanya hubungan kerja yang saling menghormati, produktif, dan berkelanjutan,” kata Raja.
Ke depan, pihaknya terus memperkuat praktik ketenagakerjaan yang berlandaskan prinsip kepatuhan, profesionalisme, serta penghormatan terhadap pekerja sebagai bagian dari kontribusi perusahaan dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat dan berdaya saing.
“Kami juga terus membuka ruang dialog konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pekerja guna memastikan terciptanya hubungan kerja yang saling menghormati, produktif, dan berkelanjutan,” kata Raja.
Ke depan, pihaknya terus memperkuat praktik ketenagakerjaan yang berlandaskan prinsip kepatuhan, profesionalisme, serta penghormatan terhadap pekerja sebagai bagian dari kontribusi perusahaan dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat dan berdaya saing.
(jon)
Lihat Juga :