WFH ASN Tiap Jumat, Mensesneg: Momentum Baik untuk Bertransformasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:46 WIB
loading...
WFH ASN Tiap Jumat,...
Pemerintah resmi menetapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat yang mulai berlaku pada 1 April 2026. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) setiap hari Jumat yang mulai berlaku pada 1 April 2026. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai, kebijakan ini menjadi momentum baik bagi Indonesia untuk bertransformasi.

Ia mengatakan, kebijakan pemerintah ini dalam rangka untuk menghadapi geopolitik yang memang mempengaruhi seluruh dunia. "Kebijakan pemerintah dalam rangka kita mulai mengubah gaya dan mentransformasi ke depan untuk menghadapi geopolitik yang memang mempengaruhi seluruh dunia," ucap Prasetyo Hadi.

Pras menilai, kebijakan ini menjadi momentum yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk bertranformasi cara kerja hingga menggunakan transportasi. "Saya kira ini menjadi momentum yang sangat baik untuk kita semua seluruh masyarakat Indonesia untuk bagaimana kita mengefisienkan cara kerja kita, mengefisienkan dan mengubah bertransformasi cara bertransportasi kita, mengubah pemakaian konsumsi BBM dari aktivitas kita sehari-hari."

Baca Juga: Breaking News! WFH ASN Setiap Hari Jumat

Sebelumnya, penerapan WFH bagi ASN diputuskan setiap hari Jumat. Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global di Seoul, Korea, Selasa (31/3/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Kenaikan Harga Gas Industri...
Kenaikan Harga Gas Industri Picu Gelombang PHK, Mensesneg: Satu-Dua Hari Akan Ambil Keputusan
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Rekomendasi
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Lelah Terus Dihina,...
Lelah Terus Dihina, Elly Sugigi Rela Habiskan Rp100 Juta untuk Oplas Hidung dan Mata
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved