WFH ASN Tiap Jumat, Mensesneg: Momentum Baik untuk Bertransformasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:46 WIB
loading...
WFH ASN Tiap Jumat,...
Pemerintah resmi menetapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat yang mulai berlaku pada 1 April 2026. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) setiap hari Jumat yang mulai berlaku pada 1 April 2026. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai, kebijakan ini menjadi momentum baik bagi Indonesia untuk bertransformasi.

Ia mengatakan, kebijakan pemerintah ini dalam rangka untuk menghadapi geopolitik yang memang mempengaruhi seluruh dunia. "Kebijakan pemerintah dalam rangka kita mulai mengubah gaya dan mentransformasi ke depan untuk menghadapi geopolitik yang memang mempengaruhi seluruh dunia," ucap Prasetyo Hadi.

Pras menilai, kebijakan ini menjadi momentum yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk bertranformasi cara kerja hingga menggunakan transportasi. "Saya kira ini menjadi momentum yang sangat baik untuk kita semua seluruh masyarakat Indonesia untuk bagaimana kita mengefisienkan cara kerja kita, mengefisienkan dan mengubah bertransformasi cara bertransportasi kita, mengubah pemakaian konsumsi BBM dari aktivitas kita sehari-hari."

Baca Juga: Breaking News! WFH ASN Setiap Hari Jumat

Sebelumnya, penerapan WFH bagi ASN diputuskan setiap hari Jumat. Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global di Seoul, Korea, Selasa (31/3/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Pertama Penyaluran,...
Hari Pertama Penyaluran, TASPEN Sukses Transfer Gaji ke-13 untuk 99% Peserta Pensiun
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Siap-Siap! TASPEN Salurkan...
Siap-Siap! TASPEN Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Prabowo Gelar Pertemuan...
Prabowo Gelar Pertemuan dengan Ketua PPATK dan Mensesneg di Hambalang, Bahas Apa?
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Rekomendasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
Berita Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved