Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 40 Hari
Selasa, 31 Maret 2026 - 17:12 WIB
loading...
A
A
A
Dalam perkara ini, KPK total menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Yaqut, tersangka lainnya adalah Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan eks stafsus Yaqut, Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.
Ismail dan Asrul merupakan dua tersangka yang diumumkan tadi malam dan belum dilakukan penahanan.
Ismail dan Asrul merupakan dua tersangka yang diumumkan tadi malam dan belum dilakukan penahanan.
(zik)
Lihat Juga :