Prajurit TNI Gugur di Lebanon Akibat Serangan Israel, DPR: Impunitas Tak Boleh Dibiarkan!

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:39 WIB
loading...
Prajurit TNI Gugur di...
Ilustrasi. Foto/United Nations Peacekeeping
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Mahfudz Abdurrahman mengecam sangat keras serangan Israel yang mengakibatkan prajurit TNI Praka Farizal Rhomadhon dalam misi UNIFIL di Lebanon. Ia mendesak PBB dan Pemerintah Indonesia tak diam dalam merespons serangan tersebut.

Mahfudz menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar insiden, melainkan bentuk nyata pelanggaran serius terhadap hukum internasional yang tidak dapat ditoleransi.

“Ini bukan kecelakaan perang. Ini adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan mencerminkan pengabaian total terhadap norma-norma global,” tegas Mahfudz dalam keterangannya yang dikutip Selasa (31/3/2026).

Baca juga: 1 Prajurit TNI Pasukan Perdamaian RI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon



Ia menilai, tindakan militer Israel di kawasan perbatasan Lebanon telah melampaui batas dan menunjukkan pola agresi yang semakin brutal, tanpa mempertimbangkan keselamatan pihak-pihak yang seharusnya dilindungi, termasuk pasukan perdamaian.

“Agresi militer Israel di kawasan tersebut semakin tidak terkendali dan menunjukkan sikap abai terhadap hukum internasional. Serangan ini membuktikan bahwa tidak ada lagi jaminan keamanan, bahkan bagi pasukan yang membawa mandat resmi dari PBB,” katanya.

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa serangan terhadap personel UNIFIL merupakan ancaman langsung terhadap kredibilitas dan legitimasi misi perdamaian dunia. Ia meminta respons tegas, bukan sekadar kecaman simbolik.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Tarik Pasukan Perdamaian dari Lebanon

“Jika serangan terhadap pasukan PBB dibiarkan tanpa konsekuensi, maka dunia internasional sedang membiarkan runtuhnya sistem perlindungan global. Ini adalah ujian bagi PBB dan seluruh komunitas internasional: apakah hukum internasional masih dihormati atau tidak,” ujarnya.

Kendati demikian, ia pun mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera melakukan investigasi independen, transparan, dan tidak kompromistis, serta memastikan adanya pertanggungjawaban yang jelas.

“PBB tidak boleh lemah. Harus ada investigasi yang tegas dan terbuka, serta penetapan tanggung jawab yang jelas terhadap pihak yang melakukan serangan. Impunitas tidak boleh dibiarkan,” tegas Mahfudz.

Kepada pemerintah Indonesia, Mahfudz meminta langkah diplomasi yang jauh lebih kuat dan progresif, termasuk membawa isu ini ke forum internasional strategis dan membangun tekanan global.

“Indonesia tidak boleh bersikap biasa-biasa saja. Kita harus mengambil peran utama dalam memperjuangkan keadilan, memperkuat tekanan diplomatik, dan memastikan setiap pengorbanan prajurit kita dihargai dengan penuh tanggung jawab,” tegas Mahfudz.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Sertijab, Kolonel Laut...
Sertijab, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wadan Puspomal
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Menteri Zionis Tolak...
Menteri Zionis Tolak Gencatan Senjata: Lebanon Seharusnya Jadi Arena Bermain Israel
Jenderal Iran Peringatkan...
Jenderal Iran Peringatkan Pasukan Israel: Tinggalkan Lebanon atau Diusir Secara Memalukan!
Rekomendasi
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
50.000 Tentara Israel...
50.000 Tentara Israel Tak Mampu Rebut Satu Desa Pun di Lebanon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved