Kasus Amsal Sitepu, Kejagung: Biaya Editing Didobel, Sewa Drone 12 Hari Dibayar 30 Hari
Senin, 30 Maret 2026 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, kata Anang, ada juga CV Area Erda Perdana yang terdakwanya telah diputus dan sudah dilakukan upaya hukum banding, dan satu terdakwa dari PT Ganding Production yang telah mendapat vonis inkrah.
"Nah yang sedang viral ini atas nama yang saat ini sedang sidang, Amsal Christy Sitepu, agenda kemarin sudah tuntutan dan saat ini agenda putusan, itu total kerugian negara sekitar Rp202 jutaan. Jadi total keseluruhan Rp1,8 miliar," ucap Anang.
Baca juga: Profil Letkol Ebrahim Zolfaghari, Jubir Militer Iran yang Viral dalam Perang Melawan AS-Israel
Lantas, Anang mengungkap modus daripada Amsal dan terdakwa lainnya yakni, melakukan mark up pada Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
"Modusnya seperti apa? Jadi bukan masalah skill kemampuan, tetapi di RAB itu untuk kegiatan, contohnya untuk kegiatan sewa drone 30 hari ternyata dilaksanakan hasilnya dari penelitian cuma berapa hari, 12 hari tapi dibayar full. Contohnya seperti itu," ungkap Anang
"Nah yang sedang viral ini atas nama yang saat ini sedang sidang, Amsal Christy Sitepu, agenda kemarin sudah tuntutan dan saat ini agenda putusan, itu total kerugian negara sekitar Rp202 jutaan. Jadi total keseluruhan Rp1,8 miliar," ucap Anang.
Baca juga: Profil Letkol Ebrahim Zolfaghari, Jubir Militer Iran yang Viral dalam Perang Melawan AS-Israel
Lantas, Anang mengungkap modus daripada Amsal dan terdakwa lainnya yakni, melakukan mark up pada Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
"Modusnya seperti apa? Jadi bukan masalah skill kemampuan, tetapi di RAB itu untuk kegiatan, contohnya untuk kegiatan sewa drone 30 hari ternyata dilaksanakan hasilnya dari penelitian cuma berapa hari, 12 hari tapi dibayar full. Contohnya seperti itu," ungkap Anang
Lihat Juga :