Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tambang Samin Tan

Senin, 30 Maret 2026 - 13:30 WIB
loading...
Kejagung Geledah 14...
Kejagung melakukan penggeledahan di 14 lokasi terkait dengan kasus dugaan korupsi tambang pengusaha Samin Tan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di 14 lokasi. Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi tambang pengusaha Samin Tan.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan, operasi penggeledahan tersebut dilakukan di wilayah Jakarta, Jawa Barat hingga Kalimantan.

"Bahwa tim penyidik Gedung Bundar telah melakukan kegiatan beberapa penggeledahan dan proses penyitaan di beberapa tempat. Di antaranya di wilayah Jawa Barat, di wilayah DKI, di wilayah Kalimantan Tengah, dan di wilayah Kalimantan Selatan," kata Anang, Senin (30/3/2026).

Baca juga: Kejagung Tetapkan Pengusaha Samin Tan Tersangka Korupsi Tambang Ilegal dan Langsung Ditahan

Dari hasil penggeledahan dan penyitaan, kata Anang, pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, dokumen, elektronik, juga beberapa alat berat di lokasi tambang, hingga kendaraan-kendaraan.

Anang menyebut, dari ke-14 lokasi itu, rinciannya di Jakarta dan Jawa Barat sebanyak 10 lokasi dimana yang ada di Kantor PT AKT, kantor PT MCM yang terafiliasi dengan PT AKT atau tersangka ST, rumah tinggal Samin Tan dan beberapa saksi. "Tujuh lokasi lain yang terdiri dari rumah tersangka dan rumah saksi-saksi," ujar Anang.

Kemudian, di Provinsi Kalimantan Tengah ada sebanyak 3 lokasi yang terdiri dari Kantor PT AKT juga, ada Kantor KSOP, ada kantor kontraktor tambang PT ARTH. Dan satu di wilayah Kalsel.

Lihat video: Susno Duadji Bongkar Rahasia: Prabowo Kantongi Nama Aparat Nakal di Tambang Ilegal!


"Dan di Provinsi Kalimantan Selatan yang berlokasi di kantor PT MCM. Nah, itu beberapa perusahaan yang memang diduga masih milik Saudara ST," ucap Anang.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan pengusaha Samin Tan (ST) sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan tambang ilegal terkait PT. Amin Koalindo Tuhup (AKT). Samin Tan itu juga langsung ditahan sejak Jumat (27/3).

"Pada hari ini kami telah menetapkan satu orang tersangka yaitu saudara ST (Samin Tan) dalam perkara tersebut. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukri yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Sabtu, 28 Maret 2026 dini hari.

Syarief menjelaskan PT. AKT diduga melakukan penyimpangan pengelolaan tambang sejak izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dicabut pada 2017. Syarief mengatakan PT. AKT ternyata masih melakukan kegiatan tambang hingga tahun 2025.

"Bahwa setelah dicabut tersebut, PT AKT masih terus melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara tidak sah dan melawan hukum sampai tahun 2025," jelas Syarief.

Adapun pengusaha Samin Tan melalui PT. AKT dan afiliasinya diduga melakukan perbuatan melawan hukum melakukan pertambangan sekaligus penjualan hasil tambang menggunakan dokumen perizinan yang tidak. Syarief mengatakan, dokumen itu diperoleh dengan bekerja sama dengan penyelenggara negara.

"Bahwa saudara ST melalui PT AKT dan afiliasinya secara melawan hukum telah melakukan pertambangan dan penjualan menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah dengan bekerja sama dengan penyelenggara negara yang bertugas melakukan tugas pengawasan terhadap kegiatan penambangan," ungkap Syarief.

Syarief mengatakan perbuatan hukum Samin Tan ini membuat kerugian terhadap keuangan negara sekaligus perekonomian negara. Adapun Kejagung masih menghitung kerugian negara ini.

Atas perbuatannya, Samin Tan dijerat dengan Pasal 603 dan/atau Pasal 604 Jo Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Puteranegara
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Kehadiran Meghan Markle...
Kehadiran Meghan Markle Jadi Penentu Rekonsiliasi Pangeran Harry dan Raja Charles
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
JAECOO Catat 20.000...
JAECOO Catat 20.000 Pengiriman J5 EV di Indonesia, Ini Target Selanjutnya
Berita Terkini
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved