Kasus Ratu Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan BNN ke Kejaksaan

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:22 WIB
loading...
Kasus Ratu Gembong Narkoba...
Kasus ratu gembong narkoba Dewi Astutik alias Paryatin (PA) segera dilimpahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Kejaksaan. Foto: Dok BNN
A A A
JAKARTA - Kasus ratu gembong narkoba Dewi Astutik alias Paryatin (PA) segera dilimpahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Kejaksaan. BNN bakal segera melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II paling lambat pada 1 April 2026.

“Hasil koordinasi dengan JPU pelaksanaan Tahap II (pengiriman tersangka dan BB) ke Kejari Jakarta Pusat akan dilaksanakan paling lambat tanggal 1 April 2026 (berakhirnya masa penahanan),” kata Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto dikutip Minggu (29/3/2026).

Dia menjelaskan, setelah penangkapan, penyidik berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Rabu, 3 Desember 2025. Penyidik telah mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan.

Baca juga: Profil Dewi Astutik, Buronan Narkoba Rp5 Triliun Asal Ponorogo yang Ditangkap di Kamboja



Namun, jaksa memberikan petunjuk perbaikan berkas atau P-19. Mantan Kapolda Banten itu mengatakan penyidik kini menunggu arahan kejaksaan terkait penetapan P-21 atau pernyataan berkas lengkap.

“Penyidik menunggu Ekspose dan petunjuk lebih lanjut JPU Kejagung guna penerbitan P-21,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional
The Doctor Cuci Uang...
The Doctor Cuci Uang Ratusan Miliar Pakai Rekening Orang Lain
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Andre The Doctor Sempat...
Andre The Doctor Sempat Lolos saat Ditangkap di Kuala Lumpur
Bandar Narkoba The Doctor...
Bandar Narkoba The Doctor Ditangkap saat Bersama Perempuan Asal Kazakhstan
The Doctor Penyuplai...
The Doctor Penyuplai 2 Jaringan Narkoba di Indonesia
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
Rekomendasi
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved