Kasus Ratu Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan BNN ke Kejaksaan
Minggu, 29 Maret 2026 - 08:22 WIB
loading...
A
A
A
Dia menuturkan, penyidik dalam memproses berkas perkara Dewi Astutik tidak mengalami kendala karena sudah memenuhi syarat formil dan materril. Sebagai informasi, buronan internasional penyelundupan sabu jaringan Golden Triangle, Dewi Astutik alias Mami ditangkap di Kamboja.
Diketahui, Dewi menjadi otak penyelundupan sabu seberat 2 ton atau Rp5 triliun. Dewi ditangkap oleh BNN bersama Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
"Dewi Astutik, yang juga menjadi buronan Korea Selatan, diamankan saat menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville," ujar Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Suyudi menjelaskan, operasi penangkapan berlangsung cepat, presisi, dan tanpa menimbulkan gangguan publik. Setelah diamankan, Dewi dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas.
Diketahui, Dewi menjadi otak penyelundupan sabu seberat 2 ton atau Rp5 triliun. Dewi ditangkap oleh BNN bersama Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
"Dewi Astutik, yang juga menjadi buronan Korea Selatan, diamankan saat menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville," ujar Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Suyudi menjelaskan, operasi penangkapan berlangsung cepat, presisi, dan tanpa menimbulkan gangguan publik. Setelah diamankan, Dewi dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas.
(rca)
Lihat Juga :