Pemerintah Batasi TikTok hingga Roblox untuk Anak-anak, Orang Tua: Kita Dukung!

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:02 WIB
loading...
A A A
Ara khawatir dengan pengaruh besar dari sejumlah platform digital, termasuk permainan Roblox. "Apalagi dari bahasa tuh di permainan Roblox," ucapnya.

Dia berharap keamanan digital di Indonesia semakin diperketat, terutama bebas dari konten dewasa. "Harapannya kalau bisa sih konten-konten berbau pornografi , jangan ada deh buat anak-anak," katanya.

Pemerintah mulai menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) per hari ini, Sabtu (28/3/2026).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan dua platform yang mulai dibatasi untuk anak-anak di antaranya X dan Bigo Live.

Sementara itu, dua platform lain seperti TikTok dan Roblox juga menunjukkan sikap kooperatif. TikTok akan menonaktifkan akun di bawah 16 tahun, sementara Roblox siap melakukan penyesuaian fitur bagi anak di bawah 13 tahun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Anak Indonesia Habiskan...
Anak Indonesia Habiskan Rp4,5 Triliun untuk Membeli Rokok
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
MNC University Edukasi...
MNC University Edukasi Siswa Baru SMPN 72 Jakarta tentang Bijak Bermedia Sosial
4 Kedudukan Anak Menurut...
4 Kedudukan Anak Menurut Al-Qur'an, Nomor Terakhir Paling Ditakuti Orang Tua
Inggris Akan Larang...
Inggris Akan Larang Penggunaan Media Sosial saat Malam Hari
Rekomendasi
Kilau Emas Kembali Lagi...
Kilau Emas Kembali Lagi usai Menguat Rp8 Ribu, Buyback Naik Rp16.000 per Gram
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Publik Inggris Terbelah,...
Publik Inggris Terbelah, Tuchel Tolak Mundur
Berita Terkini
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Boyamin: Penetapan Tersangka...
Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Pesan Prabowo ke Siswa...
Pesan Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Anak Indonesia Tak Boleh Kalah dari Negara Lain
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Infografis
3.000 Orang Lebih di...
3.000 Orang Lebih di Spanyol Bentuk Mosaik untuk Dukung Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved