Langkah Berani Kejagung Masukkan Kerugian Perekonomian Dinilai Tepat, Pakar Hukum: Pernah Dikabulkan Hakim

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:11 WIB
loading...
Langkah Berani Kejagung...
Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang konsisten memasukkan unsur kerugian perekonomian nasional dalam tuntutan kasus korupsi dinilai sebagai terobosan hukum yang sangat kredibel. Menurut Pakar Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Achmad, strategi ini merupakan bukti nyata komitmen Kejagung dalam memulihkan aset negara yang dicuri para koruptor.

Suparji mengungkapkan bahwa tuntutan progresif dari Korps Adhyaksa ini bukanlah hal baru yang tanpa dasar, karena sebelumnya hakim telah mengabulkan tuntutan serupa dalam kasus korupsi nikel. “Ada landasan normatifnya (UU) sehingga layak untuk dimasukkan (sebagai kerugian negara),” ujar Suparji, Sabtu (28/3/2026).

Dia berpendapat, secara norma hukum terdapat dua jenis kerugian yang bisa dikejar, yakni kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian nasional. Secara sosiologis, Suparji menilai langkah Kejagung ini adalah mekanisme asset recovery yang paling efektif.

Baca juga: Noel Tiru Gus Yaqut Ajukan Tahanan Rumah, Konsistensi KPK Diuji



Ia menekankan bahwa jika Kejaksaan hanya terpaku pada kerugian keuangan negara konvensional, maka pengembalian harta negara dari hasil tindak pidana korupsi tidak akan berjalan maksimal. Ia pun mengingatkan bahwa preseden keberhasilan Kejagung dalam meyakinkan hakim sudah teruji, termasuk dalam kasus korupsi timah yang menyentuh aspek kerusakan lingkungan.

“Itu (kasus timah) banyak menggunakan kerugian negara dari kerusakan lingkungan. Kan bisa dimasukkan seperti itu,” ujarnya.

Suparji juga mengapresiasi keberanian Kejagung karena tuntutan kerugian perekonomian yang masif diharapkan mampu menciptakan efek jera yang signifikan. “Supaya ke depan tidak ada tindakan-tindakan koruptif karena penggantian kerugian negara yang sangat besar, sehingga memberikan semacam ketakutan untuk korupsi,” imbuhnya.

Adapun terkait tantangan pembuktian actual loss sebagaimana amanah Mahkamah Konstitusi (MK), Suparji meyakini bahwa Kejagung mampu merasionalisasi perhitungan tersebut melalui bantuan para ahli, terutama jika bersumber dari data yang nyata seperti kerusakan lingkungan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Rekomendasi
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Pakar Militer Ini Ungkap...
Pakar Militer Ini Ungkap AS dan Iran Masih Berusaha Raih Klaim Kemenangan
Lineker Semprot FIFA:...
Lineker Semprot FIFA: Hukuman Madibo Tak Masuk Akal
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Pakar Sebut Iran Mustahil...
Pakar Sebut Iran Mustahil Berani Lakukan Penyerangan ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved