Noel Tiru Gus Yaqut Ajukan Tahanan Rumah, Konsistensi KPK Diuji

Jum'at, 27 Maret 2026 - 18:28 WIB
loading...
Noel Tiru Gus Yaqut...
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel). Foto: Dok SindoNews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) meniru mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengajukan pengalihan status penahanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rutan menjadi tahanan rumah. Kuasa hukum Noel, Aziz Yanuar mengungkapkan alasan kliennya ingin mengajukan pengalihan tahanan menjadi tahanan rumah.

Aziz mengungkapkan, pihaknya ingin mengetahui apakah ada keadilan dalam prosesnya menindaklanjuti keputusan KPK yang sempat mengalihkan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.

“Klien kami yaitu Immanuel Ebenezer dan keluarganya sedang mengajukan juga permohonan untuk tahanan rumah. Sebenarnya semangat dari keluarga dan tim kuasa hukum itu adalah mau melihat sejauh mana sih penegakan hukum ini berkeadilan atau hanya tebang pilih?” kata Aziz di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2026).

Baca juga: KPK Sangkal Sembunyi-sembunyi saat Alihkan Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah



“Ketika ini dekat dengan kekuasaan, ada interest tertentu dengan kekuasaan yang saat ini terlibat di pemerintahan, kemudian dia dipermudah untuk dapat tahanan rumah. Sedangkan yang sudah tidak ada interest kemudian dipersulit. Sebenarnya kita mau melihat itu saja, kita mau mengukur, ada measure bagaimana penegakan hukum ini, implementasinya ini, ada enggak sih equality before the law. Kita mau lihat itu sebenarnya,” sambung dia.

Aziz menyoroti keputusan KPK yang sempat menolak ketika kliennya ingin melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh pada tahap penyidikan. Noel, kata dia, hanya diberi izin dua kali untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada saat kasus belum dilimpahkan ke pengadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Berita Terkini
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved