Langkah Berani Kejagung Masukkan Kerugian Perekonomian Dinilai Tepat, Pakar Hukum: Pernah Dikabulkan Hakim
Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:11 WIB
loading...
A
A
A
Ia menekankan bahwa jika Kejaksaan hanya terpaku pada kerugian keuangan negara konvensional, maka pengembalian harta negara dari hasil tindak pidana korupsi tidak akan berjalan maksimal. Ia pun mengingatkan bahwa preseden keberhasilan Kejagung dalam meyakinkan hakim sudah teruji, termasuk dalam kasus korupsi timah yang menyentuh aspek kerusakan lingkungan.
“Itu (kasus timah) banyak menggunakan kerugian negara dari kerusakan lingkungan. Kan bisa dimasukkan seperti itu,” ujarnya.
Suparji juga mengapresiasi keberanian Kejagung karena tuntutan kerugian perekonomian yang masif diharapkan mampu menciptakan efek jera yang signifikan. “Supaya ke depan tidak ada tindakan-tindakan koruptif karena penggantian kerugian negara yang sangat besar, sehingga memberikan semacam ketakutan untuk korupsi,” imbuhnya.
Adapun terkait tantangan pembuktian actual loss sebagaimana amanah Mahkamah Konstitusi (MK), Suparji meyakini bahwa Kejagung mampu merasionalisasi perhitungan tersebut melalui bantuan para ahli, terutama jika bersumber dari data yang nyata seperti kerusakan lingkungan.
“Itu (kasus timah) banyak menggunakan kerugian negara dari kerusakan lingkungan. Kan bisa dimasukkan seperti itu,” ujarnya.
Suparji juga mengapresiasi keberanian Kejagung karena tuntutan kerugian perekonomian yang masif diharapkan mampu menciptakan efek jera yang signifikan. “Supaya ke depan tidak ada tindakan-tindakan koruptif karena penggantian kerugian negara yang sangat besar, sehingga memberikan semacam ketakutan untuk korupsi,” imbuhnya.
Adapun terkait tantangan pembuktian actual loss sebagaimana amanah Mahkamah Konstitusi (MK), Suparji meyakini bahwa Kejagung mampu merasionalisasi perhitungan tersebut melalui bantuan para ahli, terutama jika bersumber dari data yang nyata seperti kerusakan lingkungan.
(rca)
Lihat Juga :