Dilaporkan MAKI ke Dewas KPK Gegara Gus Yaqut, Asep Guntur Berterima Kasih
Kamis, 26 Maret 2026 - 19:41 WIB
loading...
A
A
A
"Kami tentunya menyambut baik dan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada masyarakat Indonesia khususnya dalam hal ini adalah dari MAKI, karena itu adalah bentuk dukungan tentunya dan kepedulian kepada kami dalam menangani perkara kuota haji ini," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/3/2026).
"Karena tentunya dengan dukungan tersebut, dengan perhatian tersebut, maka masyarakat akan ter-update ya terkait dengan penanganan perkaranya dan langkah-langkah yang kami lakukan," sambungnya.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan ini buntut Gus Yaqut yang sempat menjadi tahanan rumah.
Selain pimpinan, ia juga melaporkan Deputi Penindakan dan Eksekusi serta juru bicara KPK. "Saya datang ke sini memasukkan surat yang ditujukan pada Dewan Pengawas KPK terkait dengan pengalihan penahanan rumah tersangka YCQ, mantan Menteri Agama," kata Boyamin saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/3/2026).
Boyamin menjelaskan, laporan terhadap pimpinan KPK lantaran mereka diduga membiarkan adanya intervensi dari pihak luar dan tidak melaporkan hal tersebut ke Dewas.
"Karena tentunya dengan dukungan tersebut, dengan perhatian tersebut, maka masyarakat akan ter-update ya terkait dengan penanganan perkaranya dan langkah-langkah yang kami lakukan," sambungnya.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan ini buntut Gus Yaqut yang sempat menjadi tahanan rumah.
Selain pimpinan, ia juga melaporkan Deputi Penindakan dan Eksekusi serta juru bicara KPK. "Saya datang ke sini memasukkan surat yang ditujukan pada Dewan Pengawas KPK terkait dengan pengalihan penahanan rumah tersangka YCQ, mantan Menteri Agama," kata Boyamin saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/3/2026).
Boyamin menjelaskan, laporan terhadap pimpinan KPK lantaran mereka diduga membiarkan adanya intervensi dari pihak luar dan tidak melaporkan hal tersebut ke Dewas.
Lihat Juga :