Komnas HAM Ungkap Pemulihan Luka Bakar Aktivis KontraS Andrie Yunus Bisa hingga 2 Tahun

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:54 WIB
loading...
Komnas HAM Ungkap Pemulihan...
Jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) usai bertemu dengan pimpinan dan tim dokter RSCM. Foto: Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P Siagian mengungkapkan proses pemulihan luka bakar aktivis KontraS Andrie Yunus akibat penyiraman air keras membutuhkan waktu 6 bulan hingga 2 tahun lamanya. Hal itu diketahuinya setelah dirinya dan komisioner lainnya bertemu dengan pimpinan dan tim dokter RSCM pada hari ini.

"Fokus pemulihan akan dilakukan dalam 6 bulan ini, namun operasi dan pemulihan secara keseluruhan diperkirakan berlangsung antara 6 bulan hingga 2 tahun ke depan untuk pemulihan luka bakarnya," ujar Saurlin P Siagian kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).

Dia menambahkan, berdasarkan informasi yang dikumpulkan Komnas HAM, Andrie Yunus mengalami luka bakar akibat disiram zat kimia asam kuat. Adapun biaya selama perawatan medis di RSCM ditanggung pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).



"Kami mendapatkan konfirmasi bahwa biaya penanganan medis sejauh ini ditanggung oleh LPSK," katanya.

Komnas HAM hendak menyusun rekomendasi atas kasus tersebut. "Kami mendapatkan informasi yang sangat komprehensif dari pihak rumah sakit RSCM. Kami diterima oleh direktur medis dan tim dokter yang menangani, baik dokter mata maupun dokter yang menangani luka bakar, termasuk tim pendukung lainnya," ujar Ketua Komnas HAM Anis Hidayah.

Dia menuturkan, setelah bertemu pihak RSCM, Komnas HAM mendapatkan informasi mendalam tentang Andrie Yunus, khususnya dari segi kondisinya. Informasi tersebut sangat dibutuhkan Komnas HAM yang hendak menyusun rekomendasi atas kasus penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus.

"Informasinya sangat mendalam sesuai dengan yang dibutuhkan Komnas HAM terkait dampak medis dan psikologis akibat peristiwa penyiraman zat kimia asam kuat kepada Saudara AY. Informasi ini sangat kami butuhkan untuk nantinya kami lakukan analisis berdasarkan fakta-fakta yang didapat guna menyusun rekomendasi terkait kasus ini," tuturnya.

Namun, Komnas HAM tak bisa merincikan informasi rinci yang didapatkannya dari pihak RSCM tersebut. Sebabnya, itu masuk dalam materi pendalaman Komnas HAM.

"Terkait materi detailnya, kami belum bisa sampaikan sekarang karena akan disusun dalam rekomendasi terpisah," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Hanya 2 Kapal Perusak...
Hanya 2 Kapal Perusak Angkatan Laut Inggris yang Bisa Beroperasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved