Nurul Arifin Apresiasi Kepatuhan Roblox terhadap PP Tunas, Perlindungan Anak Jadi Prioritas

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:21 WIB
loading...
Nurul Arifin Apresiasi...
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin. Foto/Tangkapan layar IG @na_nurularifin
A A A
JAKARTA - Pemerintah mulai memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 ( PP Tunas ) beserta aturan turunannya, Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, pada 28 Maret 2026. Melalui kebijakan ini, platform digital diwajibkan membatasi hingga menonaktifkan akun pengguna berusia di bawah 16 tahun sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Respons dari pelaku industri mulai terlihat. Platform gim Roblox menjadi salah satu yang bergerak cepat dengan menyiapkan kontrol tambahan pada fitur komunikasi dan konten untuk pengguna muda di Indonesia. Menanggapi langkah tersebut, anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menilai kepatuhan awal seperti ini patut diapresiasi.

"Langkah yang dilakukan Roblox menunjukkan bahwa platform global bisa menyesuaikan diri dengan regulasi nasional. Ini penting sebagai sinyal bahwa perlindungan anak memang harus menjadi prioritas bersama," ujar Nurul dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Baca Juga: Dukung PP Tunas, Kemendikdasmen Terapkan Prinsip 3S untuk Batasi Screen Time Anak

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, kepatuhan dari satu platform diharapkan dapat diikuti oleh platform lain seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan X yang juga masuk dalam kategori berisiko tinggi. "Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Semua platform harus tunduk pada aturan yang sama," kata Nurul.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat 1 ini menekankan, langkah pemerintah ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap anak di tengah masifnya penggunaan internet. Selama ini, menurutnya, anak-anak berhadapan langsung dengan berbagai risiko di ruang digital tanpa perlindungan yang memadai.

"Negara sudah tepat hadir dalam pengaturan ini. Kita bicara soal generasi ke depan, jadi perlindungan harus diperkuat," ujarnya.

Ketua Bidang Media Penggalangan Opini (MPO) Partai Golkar ini menambahkan, "Penyesuaian pasti ada. Tapi kalau tujuannya melindungi, ini langkah yang memang harus diambil."

Penerapan aturan ini juga diprediksi mendorong perubahan di industri digital. Platform dituntut memperkuat sistem verifikasi usia dan memperketat pengawasan konten, yang pada akhirnya bisa membentuk standar baru dalam operasional layanan digital di Indonesia.

Di saat yang sama, peluang juga terbuka. Ekosistem digital ramah anak, termasuk konten edukatif dan platform pembelajaran, diperkirakan akan tumbuh seiring dengan pembatasan akses pada platform umum.

Nurul melihat posisi Indonesia cukup strategis dalam konteks ini. Dengan jumlah pengguna muda yang besar, kebijakan ini bisa menjadi rujukan bagi negara lain yang menghadapi tantangan serupa.



"Kalau ini berjalan baik, Indonesia bisa jadi contoh bagaimana perlindungan anak di ruang digital diterapkan secara serius,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan pentingnya sosialisasi agar kebijakan ini tidak berhenti di tingkat regulasi, tetapi benar-benar dipahami masyarakat. "Orang tua, anak, bahkan sekolah perlu dilibatkan. Karena pada akhirnya ini soal membangun budaya digital yang lebih sehat," kata Nurul.

Dengan dimulainya penerapan PP Tunas, Indonesia memasuki fase baru dalam pengelolaan ruang digital—bukan hanya soal akses, tetapi juga soal tanggung jawab dan perlindungan bagi generasi muda.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Bot Judi Online Kini...
Bot Judi Online Kini Lebih Canggih: Deteksi Konten Viral, Langsung Banjiri Ribuan Komentar
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Rekomendasi
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Pre-Book Coolray, SUV...
Pre-Book Coolray, SUV ICE Geely Pertama di Indonesia Resmi Dibuka
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Berita Terkini
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved