Kejagung Korek Keterangan Andi Irfan di Kasus Djoko Tjandra
Jum'at, 18 September 2020 - 16:24 WIB
loading...
Kejagung mulai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Andi Irfan Jaya dalam kasus suap Djoko Tjandra untuk pengurusan proyek bebas melalui fatwa MA. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Andi Irfan Jaya dalam kasus pemberian suap Djoko Tjandra untuk pengurusan proyek bebas melalui fatwa Mahkamah Agung (MA) pada 2019 lalu.
(Baca juga: Kebakaran di Kejagung Diyakini Tak Menghambat Penanganan Perkara)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengungkapkan, Andi diperiksa lantaran terungkap sejumlah fakta-fakta hukum baru dalam kasus itu.
(Baca juga: Ada Unsur Pidana dalam Kebakaran Kejagung, Pengamat Sampaikan Saran Ini)
"Guna melengkapi kekurangan bahan keterangan karena terdapat perkembangan fakta-fakta hukum yang harus diklarifikasi," kata Hari kepada wartawan, Jumat (29/9/2020).
(Baca juga: Kebakaran di Kejagung Diyakini Tak Menghambat Penanganan Perkara)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengungkapkan, Andi diperiksa lantaran terungkap sejumlah fakta-fakta hukum baru dalam kasus itu.
(Baca juga: Ada Unsur Pidana dalam Kebakaran Kejagung, Pengamat Sampaikan Saran Ini)
"Guna melengkapi kekurangan bahan keterangan karena terdapat perkembangan fakta-fakta hukum yang harus diklarifikasi," kata Hari kepada wartawan, Jumat (29/9/2020).
Lihat Juga :