Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Kirim Surat Emosional buat Keluarga

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:22 WIB
loading...
Cari Keadilan, Arief...
Arief Pramuhanto, mantan direktur utama PT Indofarma. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Upaya mendapatkan keadilan terus disuarakan oleh Arief Pramuhanto. Mantan direktur utama PT Indofarma ini menyampaikan surat tulis tangan kepada keluarga saat merayakan Idulfitri 1447 H/2026 M.

Dalam suratnya, Arief menyampaikan kerinduan kepada istri dan kedua anak yang sudah ditinggalkan dalam dua kali masa Lebaran. Ia juga meminta keluarga untuk terus mendoakan dalam perjuangannya mendapatkan keadilan dan terbebas dari semua tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada dirinya.

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Kirim Surat Emosional buat Keluarga


"Doa Bapak selama Ramadhan kali ini tetap sama; kuatkan saya menghadapi ujian ini! Bapak sadar dalam kehidupan selalu ada ujian. Bapak ingin lulus dari ujian ini dengan nilai sempurna," tulisnya lewat unggahan akun X, @bebaskanarief, Minggu (22/03/2026).

Baca Juga: Kasus Korupsi Arief Pramuhanto, Guru Besar Fakultas Hukum UII Sebut Tidak Ada Unsur Mens Rea

Sebagaimana diketahui Arief dinyatakan bersalah pada kasus pengadaan alat kesehatan dalam kapasitasnya sebagai dirut PT Indofarma dan komisaris PT Indofarma Global Medika (IGM), anak usaha dari PT Indofarma.

Berdasarkan fakta persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri sudah secara gamblang menyatakan pihak mana saja yang menerima dana, dan tidak terbukti ada dana yang mengalir ke Arief. Penuntut umum juga tidak dapat membuktikan jika ada dana yang mengalir ke Arief. Karena itu Majelis Hakim Pengadilan Negeri tidak membebankan uang pengganti. Ironisnya putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta menghukum Arief dengan memberikan tambahan uang pengganti sebesar Rp 222,7 miliar subsider 7 tahun penjara serta denda Rp 500 juta. Putusan Kasasi menyetujui putusan banding

Sebelumnya, Guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H. sempat mempertanyakan putusan banding tersebut. Mudzakkir juga menilai dalam perkara ini sebenarnya tidak ada unsur mens rea yang dilakukan oleh Arief Pramuhanto.

Baca Juga: Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN

Berangkat dari kondisi tersebut, Arief terus berjuang untuk menemukan keadilan. Surat yang dituliskannya dari balik jeruji penjara Salemba itu disampaikannya lewat keluarga yang menyambanginya pada masa Lebaran.

Berikut tulisan lengkap surat emosional dari Arief Pramuhanto tersebut.
-------
Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam buat istriku tercinta, Dewi, dan kedua anakku tersayang.

Sudah dua Lebaran Bapak tidak bisa hadir bersama kalian. Bapak sungguh rindu. Bapak sangat rindu dengan kehangatan kalian semua.

Tapi Bapak harus simpan rindu itu dulu dari balik jeruji di Salemba ini. Entah sampai kapan. Bapak hanya bisa berharap semoga rindu itu tidak hanya menjadi angan angan saja.

Doa Bapak selama Ramadhan kali ini tetap sama; kuatkan saya menghadapi ujian ini! Bapak sadar dalam kehidupan selalu ada ujian. Bapak ingin lulus dari ujian ini dengan nilai sempurna.

Bapak percaya sama kalian. Dan, Bapak yakin kalian akan selalu menyampaikan doa dalam setiap sujud dan salat.

Istri dan anak anakku tercinta
Untuk kesekian kali Bapak menegaskan bahwa Bapak tidak pernah korupsi. Pengadilan sudah membuktikan bahwa tidak ada satu rupiah pun Bapak menerima uang yang menyebabkan Bapak dituduh korupsi. Demi Allah dan Rasul, Bapak tidak pernah terbersit untuk mencuri uang negara.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Hari Lahir Pancasila...
Hari Lahir Pancasila 2026, Irfan Aghasar Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keadilan Sosial
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
28 Tahun Reformasi 1998:...
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Vonis 13 Tahun Eks Dirut...
Vonis 13 Tahun Eks Dirut Indofarma Disorot, Kuasa Hukum: Tak Ada Bukti Aliran Dana
Koalisi #BebaskanArief...
Koalisi #BebaskanArief Soroti Tidak Adanya Unsur Mens Rea dalam Kasus Indofarma
Lebaran Betawi 2026...
Lebaran Betawi 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Budaya
PLN Catat Lonjakan Penggunaan...
PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025 di Arus Mudik Lebaran
Dari WhatsApp hingga...
Dari WhatsApp hingga Netflix, Ini Biang Kerok Lonjakan Trafik 21% XLSMART Saat Lebaran
Rekomendasi
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved