Andi Azwan: Roy Suryo Tak Bisa Dapat Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi
Jum'at, 20 Maret 2026 - 06:28 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, Jokowi terbuka terhadap penyelesaian melalui restorative justice. "Beliau (Jokowi) memang negarawan untuk menerima apa pun anak bangsa. Dia terbuka untuk itu kecuali Roy Suryo, kenapa? Karena UU itu mengatakan restorative justice tidak bisa untuk residivis," ujar Andi.
Rismon yang merupakan salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mengklaim melakukan kajian terkait keaslian ijazah mantan Wali Kota Solo itu dengan pendekatan analisis digital dan forensik dokumen.
Dia menyoroti sejumlah aspek visual pada dokumen yang beredar di publik seperti tipografi, tata letak, hingga kualitas cetakan yang dinilai tidak konsisten dengan standar pada masanya. Hasil kajian tersebut sempat disampaikan ke publik dan memicu polemik luas.
Namun, dalam perkembangan terbaru, Rismon mengakui bahwa analisis yang dia lakukan keliru. Pengakuan itu menjadi dasar dirinya mencabut pernyataan sebelumnya serta memilih menyelesaikan persoalan melalui restorative justice.
Rismon yang merupakan salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mengklaim melakukan kajian terkait keaslian ijazah mantan Wali Kota Solo itu dengan pendekatan analisis digital dan forensik dokumen.
Dia menyoroti sejumlah aspek visual pada dokumen yang beredar di publik seperti tipografi, tata letak, hingga kualitas cetakan yang dinilai tidak konsisten dengan standar pada masanya. Hasil kajian tersebut sempat disampaikan ke publik dan memicu polemik luas.
Namun, dalam perkembangan terbaru, Rismon mengakui bahwa analisis yang dia lakukan keliru. Pengakuan itu menjadi dasar dirinya mencabut pernyataan sebelumnya serta memilih menyelesaikan persoalan melalui restorative justice.
(jon)
Lihat Juga :