Lebaran 2026 Berpotensi Beda? MUI Imbau Masyarakat Tunggu Sidang Isbat

Kamis, 19 Maret 2026 - 07:11 WIB
loading...
Lebaran 2026 Berpotensi...
Waketum MUI KH Cholil Nafis. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Idulfitri 1447 H/2026 M di Indonesia berpotensi berbeda. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat menunggu hasil keputusan sidang isbat yang digelar oleh pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan tanggal 20 Maret 2026 M. Sementara, PP Persis menetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan 21 Maret 2026 M.

Menyikapi potensi perbedaan ini, umat Islam diajak untuk saling menghormati. Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis mengungkapkan, posisi hilal secara umum di Indonesia berdasarkan perhitungan ilmu falak, pada Kamis 19 Maret 2026 terjadi ijtima' (pertemuan matahari dan bulan) pada pukul 08.25 WIB.

Baca Juga: Lebaran Besok atau Lusa? Kemenag Putuskan 1 Syawal 1447 H setelah Sidang Isbat Hari Ini

Setelah matahari terbenam pada hari itu, lanjutnya, hilal sudah berada di atas ufuk, tetapi ketinggiannya masih rendah. Kiai Cholil menjelaskan, di banyak wilayah Indonesia tinggi hilal hanya sekitar 1-2 derajat dan bertahan sekitar 10 menit setelah matahari terbenam, sehingga secara umum sangat sulit untuk terlihat dengan mata.

"Kondisi paling tinggi berada di Aceh karena wilayah yang posisi hilalnya paling baik di Indonesia adalah Aceh, dengan tinggi hilal sekitar 2°51' dan elongasi sekitar 6°09'," kata Kiai Cholil dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (19/3/2026).

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menerangkan, hal tersebut menandakan bulan memang sudah berada di atas ufuk dan jaraknya dari matahari juga sudah mulai terbuka. "Sehingga secara teori ada kemungkinan untuk terlihat, tetapi kondisinya masih sangat tipis," katanya.

Lebih lanjut, Kiai Cholil menjelaskan, saat ini di Indonesia menggunakan imkanur rukyat MABIMS, yakni standar penentuan awal bulan Hijriyah baru yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Dalam kriteria imkanur rukyah MABIMS, minimal tinggi hilal 3° dan elongasi 6,4° agar secara ilmiah dianggap memungkinkan terlihat. Sementara di Aceh, hasil hisab menunjukkan tinggi 2,51° dan elongasi 6,09°, sehingga masih sedikit di bawah kriteria tersebut.

"Karena selisihnya sangat kecil, para perukyat tetap melakukan pengamatan, tetapi kemungkinan terlihatnya masih sangat tipis," tegasnya.

Dengan demikian secara hisab, Kiai Cholil menerangkan, hilal sudah berada di atas ufuk, tetapi hampir di seluruh Indonesia masih rendah. Bahkan, di Aceh yang paling tinggi pun masih sedikit di bawah batas kriteria imkanur rukyah.

"Oleh karena itu, penentuan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyat di lapangan dan keputusan sidang isbat pemerintah," tegasnya.

Imbauan ini merujuk pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Fatwa yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma'ruf Amin dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI H Hasanuddin pada 24 Januari 2004 M menyebutkan sebagai berikut:

1. Penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah dilakukan berdasarkan metode ru’yah dan hisab oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional



2. Seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah

3. Dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan Instansi terkait

4. Hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla’nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
88 Titik Rukyat Pantau...
88 Titik Rukyat Pantau Hilal Awal Zulhijah di Seluruh Indonesia
Data Hisab Kemenag:...
Data Hisab Kemenag: Iduladha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Hari Raya Iduladha 1447...
Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah Serentak pada Rabu 27 Mei 2026
Breaking News! Pemerintah...
Breaking News! Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada Rabu 27 Mei 2026
Rekomendasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Berita Terkini
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved