Tok! Komisi III DPR Sepakat Buat Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Rabu, 18 Maret 2026 - 17:47 WIB
loading...
A
A
A
"Komisi III DPR mendorong Polri dan pihak TNI untuk tetap bersinergi dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andre Yunus dengan mempedomani ketentuan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHP Baru dalam penanganan perkara ini," katanya.
Selain itu, Habiburokhman berkata, Komisi III DPR meminta LPSK untuk segera memfasilitasi perlindungan yang menyeluruh terhadap Andrie dan keluarganya KontraS, serta pihak lain yang terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: 4 Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Ditangkap Puspom TNI
"Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah mengungkap peristiwa dan identitas para pelaku kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus," ujar Habiburokhman.
Selain itu, Habiburokhman berkata, Komisi III DPR meminta LPSK untuk segera memfasilitasi perlindungan yang menyeluruh terhadap Andrie dan keluarganya KontraS, serta pihak lain yang terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: 4 Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Ditangkap Puspom TNI
"Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah mengungkap peristiwa dan identitas para pelaku kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus," ujar Habiburokhman.
(shf)
Lihat Juga :