Gus Alex Tersenyum Saat Ditahan KPK: Tidak Ada Perintah Apa pun dari Gus Yaqut

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:27 WIB
loading...
Gus Alex Tersenyum Saat...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Staf Khusus (stafsus) Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Staf Khusus (Stafsus) Yaqut Cholil Qoumas , Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Gus Alex yang merupakan tersangka kasus kuota haji ini ditahan mulai Selasa (17/3/2026).

Gus Alex sempat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkara hukumnya. Ia menegaskan dirinya tidak pernah mendapatkan perintah apa pun dari Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagaimana yang dituduhkan KPK.

"Tidak ada, tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut," ujar Ishfah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Gus Alex Stafsus Eks Menag Yaqut

Saat ditanya lebih jauh, dirinya pun enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Gus Alex mengaku telah memberikan penjelasan kepada penyidik.

"Semua sudah saya sampaikan ke penyidik, banyak yang sudah saya sampaikan. Langsung saja ke penyidik dan kuasa hukum, tim hukum saya. Terima kasih."

Dirinya menghargai proses dan penegakan hukum yang tengah dijalani. Ia berharap proses penegakan hukum ini bisa menemukan keadilan.


"Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Sudah banyak hal yang saya sampaikan. Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya," tandas Gus Alex.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
Alasan Mengapa Meminum...
Alasan Mengapa Meminum Kopi saat Sahur Tidak Dianjurkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved