Partai Perindo Kutuk Keras Aksi Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:03 WIB
loading...
A A A
Partai Perindo menilai bahwa negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para pembela HAM. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat, transparan, dan akuntabel dalam mengusut tuntas kasus kekerasan ini, serta memastikan tidak ada impunitas bagi pelaku maupun pihak yang terlibat.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Manik Marganamahendra, menyatakan bahwa kekerasan terhadap aktivis adalah ancaman serius terhadap demokrasi dan tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun. “Serangan terhadap aktivis pembela HAM bukan sekadar serangan terhadap individu, tetapi serangan terhadap demokrasi itu sendiri,” ujar Manik Marganamahendra.

“Negara harus hadir untuk memastikan perlindungan bagi setiap warga yang memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, menemukan pelaku maupun aktor intelektualnya, serta memastikan tidak ada ruang bagi impunitas,” sambungnya.

Partai Perindo juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian penting dari komitmen Indonesia sebagai negara demokratis yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Oleh karena itu, langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik serta memastikan ruang demokrasi tetap terlindungi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Rekomendasi
Konflik Pascacerai Memanas,...
Konflik Pascacerai Memanas, Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan...
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan dalam Negosiasi dengan AS, Termasuk Aset Senilai Rp214 Triliun
Amalan Hari Asyura 10...
Amalan Hari Asyura 10 Muharram: Puasa Asyura, Sedekah, dan Meluaskan Rezeki Keluarga
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
Membaca Kode Keras dalam...
Membaca Kode Keras dalam 15 Beat yang Muncul saat Kerusuhan Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved