Membedah Labirin Prosedural: Mengapa Indonesia Butuh Terobosan Hukum di Sektor Ekonomi?

Senin, 16 Maret 2026 - 15:26 WIB
loading...
Membedah Labirin Prosedural:...
Sheryl Audina Catherine, S.H Direktur Daun Teduh. Foto: Doc. Istimewa
A A A
JAKARTA - Penanganan perkara tindak pidana ekonomi di Indonesia seringkali menghadapi berbagai tantangan struktural maupun prosedural. Proses hukum yang panjang, kompleksitas pembuktian, serta mekanisme administratif yang berlapis dalam proses penyitaan hingga pelelangan aset hasil tindak pidana seringkali menyebabkan penanganan perkara berjalan lambat. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada lambannya pemulihan kerugian negara, tetapi juga berpotensi menurunkan efektivitas penegakan hukum serta kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Dalam praktiknya, banyak perkara tindak pidana ekonomi yang telah diputus oleh pengadilan namun proses pemulihan kerugian negara melalui mekanisme penyitaan dan pelelangan aset memerlukan waktu yang cukup lama karena harus melalui berbagai tahapan administratif, koordinasi antar lembaga, serta prosedur hukum yang ketat.

Sebagai contoh, dalam sejumlah perkara tindak pidana ekonomi dan korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap, aset-aset yang telah disita negara baru dapat dilelang setelah melalui proses verifikasi, penetapan status barang rampasan negara, hingga koordinasi dengan instansi terkait dalam mekanisme pelelangan melalui kantor lelang negara. Proses ini seringkali memakan waktu yang panjang sehingga nilai aset berpotensi menurun dan pemulihan kerugian negara tidak dapat segera direalisasikan secara optimal.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem penegakan hukum terhadap tindak pidana ekonomi masih memerlukan penguatan, baik dari sisi instrumen hukum maupun dari sisi kewenangan lembaga penegak hukum yang berperan dalam proses penanganannya. Dalam konteks ini, negara memerlukan langkah hukum yang lebih responsif, efektif, dan memiliki daya jangkau yang kuat untuk mempercepat proses pemberantasan tindak pidana ekonomi sekaligus memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

"Atas dasar itu, saya menyatakan dukungan penuh terhadap perencanaan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi dan Pemulihan Perekonomian Negara sebagai langkah strategis dan konstitusional dalam memperkuat sistem hukum serta menjaga stabilitas perekonomian nasional. Dan Penerbitan Perppu sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan instrumen yang sah untuk menjawab kebutuhan hukum yang mendesak dalam situasi yang memerlukan tindakan cepat dari negara," tegas Sheryl Audina Catherine, S.H Direktur Daun Teduh di Jakarta, Minggu (15/3/2027)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Rekomendasi
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Danantara Resmi Gabung...
Danantara Resmi Gabung ke Forum Sovereign Wealth Fund Dunia, Ini Manfaatnya
Produktivitas Kebun...
Produktivitas Kebun Sawit Sitaan Negara Menurun, Muncul Desakan Audit Total
Berita Terkini
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved