Roy Suryo Pastikan Tak Bakal Ikuti Jejak Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:45 WIB
loading...
Roy Suryo Pastikan Tak...
Pakar Telematika Roy Suryo memastikan tak akan mengikuti jejak Rismon Sianipar dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengajukan Restorative Justice (RJ). Foto: Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo memastikan tak akan mengikuti jejak Rismon Sianipar dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengajukan Restorative Justice (RJ).

"Apakah mungkin saya mengajukan RJ atau tidak, insyaallah 99,9% saya tidak akan meminta RJ, itu clear," ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Baca juga: Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi dan Gibran, Ini Alasannya

Dia sudah berkomunikasi dengan dokter Tifa, Jumat (13/3/2026) dan Tifa sepakat dengannya sehingga Roy Suryo menggelar konferensi pers. "Kita bersama tetap menegakkan dan men-chalenge ijazah Jokowi yang 99,9% palsu tadi. Saya ada di Solo menjadi ahli di Sidang CLS bersama Rismon, itu di bawah sumpah, dia masih mengatakan tak ada bedanya dengan apa yang dilakukan selama ini," ungkapnya.

"Bagi seorang peneliti itu benar kalau dikatakan, apakah peneliti itu bisa berubah 180 derajat? Tidak mungkin, harus ada risalahnya. Kemudian yang namanya rotasi, ada sisi lain, katakan itu hanya menggugurkan satu hal kalau dia mau menggugurkan soal ijazah, tapi tidak akan menggugurkan penelitian kami," sambung Roy.

Menurut dia, sikap Rismon yang berbalik arah dianggap tak lantas menggugurkan persoalan ijazah Jokowi secara keseluruhan. Namun, dia tetap mendoakan Rismon mendapatkan hidayah atas perbuatannya itu.

"Jadi kalau dia menyambangi Wapres Gibran Rakabuming Raka dan betul mendapatkan parsel gede banget, saya di bulan suci Ramadan ini hanya bisa mengatakan moga-moga Rismon Sianipar mendapatkan hidayah Kita tetap doakan yang terbaik untuk dia yang mungkin lagi gak jelas, lagi tersesat," ungkapnya.

Mengenai permintaan RJ, dia tak yakin bakal diterima begitu saja. Sebab, berdasarkan informasi, untuk mendapatkan RJ, Rismon harus menerbitkan buku baru.

"Saya dengar terakhir dia mendapatkan syarat untuk mendapatkan RJ, belum tentu diterima RJ-nya, artinya selain harus mencabut, menerbitkan buku baru, itu tidak mudah," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Roy Suryo Bawa Bukti...
Roy Suryo Bawa Bukti Potongan Video Penangkapannya di Sidang Praperadilan
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Rekomendasi
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Rincian UKT Jalur Mandiri...
Rincian UKT Jalur Mandiri Unair 2026, Berapa Biaya Kuliah Prodi Pilihanmu?
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Berita Terkini
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved