Masih Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Tetap Wajib Lapor selama Lebaran
Jum'at, 13 Maret 2026 - 14:54 WIB
loading...
A
A
A
"Apabila yang bersangkutan berkoordinasi bisa menyampaikan ada alasan khusus, pasti penyidik akan memberikan ruang dengan alasan kemanusiaan. Dalam haul-haul besar agama Islam, dalam rangka salat Idulfitri, berkumpul bersama keluarga itu tetap diperbolehkan," tutur dia.
Saat ditanya apakah wajib lapor bisa dilakukan melalui surat atau telepon, Budi tidak memberikan jawaban lugas. Yang terpenting, tambah dia, Rismon harus berkoordinasi dengan penyidik.
"Selama ada komunikasi terhadap penyidik dengan alasan yang tepat, pasti penyidik bisa memberikan ruang," tandas dia.
(rca)
Lihat Juga :