Bareskrim Ungkap Kasus Emas Ilegal, 3 Orang Jadi Tersangka

Jum'at, 13 Maret 2026 - 12:05 WIB
loading...
Bareskrim Ungkap Kasus...
Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tata niaga dan pertambangan emas ilegal di Kalbar, Papua Barat, dan daerah lainnya. Dalam kasus itu, polisi menetapkan 3 tersangka dan menggeledah 3 perusahaan. Foto: Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tata niaga dan pertambangan emas ilegal yang terjadi di Kalimantan Barat, Papua Barat, dan daerah lainnya. Dalam kasus itu, polisi menetapkan 3 tersangka dan menggeledah 3 perusahaan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, fakta penyidikan, alat bukti, penyidik telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka berinisial TW, DW, dan BSW," ujar Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (13/3/2026).

Baca juga: Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya, Usut Aliran Dana TPPU Tambang Ilegal

Pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan hasil analisis PPATK tentang transaksi mencurigakan tata niaga emas di dalam negeri yang dilakukan toko emas dan kegiatan perdagangan oleh perusahaan pemurnian emas ke luar negeri. Emas yang digunakan diduga berasal dari penambangan tanpa izin (peti) atau ilegal selama 2019-2025.

Hal itu terjadi di Kalimantan Barat, Papua Barat, dan wilayah lainnya, yang di antaranya telah dilakukan penyidikan dan mendapatkan putusan tetap berkekuatan hukum tetap atau incraht dari PN Pontianak dan PN Manokwari.

"Berdasarkan fakta hasil penyidikan sampai saat ini, diketahui akumulasi transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal selama periode 2019-2025 mencapai Rp25,9 triliun terdiri atas transaksi pembelian emas berasal dari tambang ilegal maupun penjualan sebagian atau seluruhnya pada beberapa perusahaan pemurnian emas dan perusahaan eksportir," ungkapnya.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan awal di 5 lokasi pada 19-20 Februari 2026, 2 lokasi di Nganjuk berupa rumah dan toko emas serta 3 lokasi di Surabaya berupa rumah dan 2 perusahaan pemurnian emas. Dalam penggeledahan itu, polisi menyita dokumen invoice, surat pesanan, surat jalan, transaksi jual beli, dan bukti elektronik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Rekomendasi
Menteri Perang AS Kecam...
Menteri Perang AS Kecam Negara-negara NATO: Menumpang Gratis, tapi Tolak Bantu Melawan Iran!
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Penampakan Mengerikan...
Penampakan Mengerikan 'Hujan Minyak Hitam' di Langit Moskow akibat Serangan Terbesar Ukraina
Berita Terkini
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Ahmad Khozinudin: Kami...
Ahmad Khozinudin: Kami Nyatakan Perang Terbuka secara Hukum Melawan Joko Widodo
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Pakar: Untuk Kebutuhan Penyidikan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Jokowi Janji Bawa Ijazah Asli ke Persidangan
Datangi Polda Metro,...
Datangi Polda Metro, Farhat Abbas Ingin Lihat Langsung Roy Suryo Pakai Rompi Tahanan
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved