Seskab Teddy Dorong Orang Tua Batasi Akses Media Sosial bagi Anak
Jum'at, 13 Maret 2026 - 06:36 WIB
loading...
A
A
A
"Pasti (ada tantangan), tadi kita juga sudah bahas bahwa Indonesia menjadi negara pertama dengan skala yang besar. Jadi Australia 5,7 juta anak, kita 70 juta anak kalau dihitung dari 16 tahun ke bawah," kata Meutya.
Kebijakan pembatasan akses media sosial merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan anak di ranah digital. Regulasi turunan dari PP Tunas juga memuat panduan teknis bagi penyedia platform digital agar lebih bertanggung jawab dalam melindungi pengguna anak-anak ketika mengakses layanan internet.
Meutya menekankan pemerintah ingin memastikan anak-anak Indonesia tidak terpapar berbagai risiko yang semakin meningkat di dunia maya seperti konten pornografi, perundungan siber, maupun penipuan daring.
Pada tahap awal implementasi kebijakan, pembatasan ini akan diterapkan pada sejumlah platform media sosial dan layanan jejaring yang banyak digunakan anak-anak di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, serta Roblox. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan anak sekaligus menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda Indonesia.
Kebijakan pembatasan akses media sosial merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan anak di ranah digital. Regulasi turunan dari PP Tunas juga memuat panduan teknis bagi penyedia platform digital agar lebih bertanggung jawab dalam melindungi pengguna anak-anak ketika mengakses layanan internet.
Meutya menekankan pemerintah ingin memastikan anak-anak Indonesia tidak terpapar berbagai risiko yang semakin meningkat di dunia maya seperti konten pornografi, perundungan siber, maupun penipuan daring.
Pada tahap awal implementasi kebijakan, pembatasan ini akan diterapkan pada sejumlah platform media sosial dan layanan jejaring yang banyak digunakan anak-anak di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, serta Roblox. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan anak sekaligus menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda Indonesia.
(jon)
Lihat Juga :