DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif, PKB Komitmen Kawal hingga Jadi UU

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:48 WIB
loading...
DPR Sahkan RUU PPRT...
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi PKB Ahmad Iman Sukri mengatakan, partainya berkomitmen mengawal RUU PPRT hingga menjadi undang-undang. Foto/istimewa. 
A A A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berkomitmen mengawal Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ( RUU PPRT ) hingga menjadi Undang-Undang (UU). Hal ini sebagai upaya melindungi para pekerja rumah tangga

Komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026. Dalam rapat tersebut, delapan fraksi yakni, PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat secara aklamasi menetapkan RUU PPRT sebagai rancangan undang-undang usul inisiatif DPR.

Penetapan ini merupakan kelanjutan dari rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR yang digelar sehari sebelumnya, Rabu, 11 Maret 2026, di Ruang Rapat Baleg Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca juga: Baleg DPR Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini

Rapat pleno itu mendapatkan persetujuan aklamasi dari seluruh tujuh fraksi yang hadir. Pencapaian ini mengakhiri stagnasi legislasi yang bermula sejak RUU PPRT pertama kali diusulkan pada 2004 — penantian 22 tahun bagi sekitar 4,2 juta pekerja rumah tangga di Indonesia yang selama ini bekerja tanpa kepastian hukum.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi PKB Ahmad Iman Sukri mengatakan, PKB menjadi salah satu motor penggerak yang konsisten mendorong RUU ini sejak awal. Menurut Sukri, persetujuan aklamasi hari itu sebagai pengakuan negara yang telah terlalu lama tertunda.

"Hari ini kita menutup satu babak yang telah berlangsung terlalu lama. 22 tahun bukan sekadar angka — itu adalah 22 tahun di mana jutaan orang bekerja keras setiap hari tanpa perlindungan hukum yang layak. Persetujuan aklamasi ini adalah pengakuan negara bahwa pekerjaan yang dilakukan di dalam rumah tangga adalah pekerjaan yang nyata dan bermartabat,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu 2 PRT Nekat Lompat dari Indekos di Benhil: Majikannya Sadis
Rekomendasi
Samuel Cipta Hadirkan...
Samuel Cipta Hadirkan Makna Cinta Lewat Single Terbaru Jagat Rasa
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
Berita Terkini
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved