Standarisasi Kualitas Produk, Singosari Lakukan Sertifikasi Benih Indigofera
Jum'at, 18 September 2020 - 10:24 WIB
loading...
A
A
A
"Selain itu, ada juga syarat keamanan lahan yang meliputi status lahan dan bukan berada di daerah endemik penyakit Organisme Pengganggu Tumbuhan lalu harus aman dari gangguan banjir longsor, dan berada di daerah pengembangan peternakan," jelasnya.
Dari hasil penilaian oleh Tim penilai, kebun sumber benih BBIB Singosari dinyatakan memenuhi standar kelayakan dan tahap selanjutnya akan dikeluarkan SK Penetapan Kebun Sumber Benih Indigofera.
Kemudian SK Penetapan Kebun Sumber Benih yang akan dikeluarkan menjadi dasar untuk diterbitkan Sertifikat Benih Bina oleh BPMSP Bekasi. Sebagai informasi, Benih Bina adalah benih dari varietas unggul tanaman pakan ternak dimana produksi dan peredarannya diawasi.
Sementara itu, Plt. Kepala BBIB Singosari, Agung Suganda, menyebut standariasi kualitas produk dengan melakukan sertifikasi benih indigofera ini merupakan suatu upaya tanggung jawab untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan layanan kepada masyarakat.
Harapannya, semakin banyak produk BBIB Singosari yang tersertifikasi akan semakin meningkatkan layanan dari BBIB Singosari. Permintaan masyarakat yang semakin meningkat terhadap benih Indigofera juga mendorong BBIB Singosari untuk melakukan sertifikasi Indigofera sebagai jaminan benih unggul agar dapat diproduksi lebih maksimal dan dapat diedarkan kepada masyarakat.
"BBIB Singosari sebagai salah satu unit Badan Layanan Umum (BLU) yang ada di Kementerian Pertanian, memiliki semua tanggung jawab itu dan kami berkomitmen betul," ujar Agung.
Dari hasil penilaian oleh Tim penilai, kebun sumber benih BBIB Singosari dinyatakan memenuhi standar kelayakan dan tahap selanjutnya akan dikeluarkan SK Penetapan Kebun Sumber Benih Indigofera.
Kemudian SK Penetapan Kebun Sumber Benih yang akan dikeluarkan menjadi dasar untuk diterbitkan Sertifikat Benih Bina oleh BPMSP Bekasi. Sebagai informasi, Benih Bina adalah benih dari varietas unggul tanaman pakan ternak dimana produksi dan peredarannya diawasi.
Sementara itu, Plt. Kepala BBIB Singosari, Agung Suganda, menyebut standariasi kualitas produk dengan melakukan sertifikasi benih indigofera ini merupakan suatu upaya tanggung jawab untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan layanan kepada masyarakat.
Harapannya, semakin banyak produk BBIB Singosari yang tersertifikasi akan semakin meningkatkan layanan dari BBIB Singosari. Permintaan masyarakat yang semakin meningkat terhadap benih Indigofera juga mendorong BBIB Singosari untuk melakukan sertifikasi Indigofera sebagai jaminan benih unggul agar dapat diproduksi lebih maksimal dan dapat diedarkan kepada masyarakat.
"BBIB Singosari sebagai salah satu unit Badan Layanan Umum (BLU) yang ada di Kementerian Pertanian, memiliki semua tanggung jawab itu dan kami berkomitmen betul," ujar Agung.
Lihat Juga :