Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Partai Perindo Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan
Selasa, 10 Maret 2026 - 18:54 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam kegiatan Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan yang digelar di depan Kantor DPP Partai Perindo, Selasa (10/3/2026). Foto: SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Bulan Ramadan kerap menjadi momentum bagi masyarakat untuk menghidupkan kembali nilai kepedulian dan kebersamaan di ruang publik. Di tengah dinamika kehidupan kota yang serba cepat, aksi berbagi sederhana seperti membagikan takjil kepada warga yang sedang dalam perjalanan pulang menjadi cara untuk menjaga tradisi solidaritas sosial tetap hidup.
Semangat itu terlihat dalam kegiatan “Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan” yang digelar di depan Kantor DPP Partai Perindo, Selasa (10/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, kader partai membagikan takjil kepada warga sekitar, pengemudi ojek online, serta masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.
Kegiatan berbagi takjil ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 10 hingga 13 Maret 2026. Selain menjadi momentum berbagi di bulan suci, kegiatan tersebut juga dimaknai sebagai upaya menghidupkan nilai keumatan melalui aksi sosial yang mempererat hubungan antara partai dan masyarakat.
![Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Partai Perindo Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan]()
Baca juga: Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Agar Mengakomodasi Putusan MK Soal Parliamentary Threshold
Semangat itu terlihat dalam kegiatan “Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan” yang digelar di depan Kantor DPP Partai Perindo, Selasa (10/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, kader partai membagikan takjil kepada warga sekitar, pengemudi ojek online, serta masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.
Kegiatan berbagi takjil ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 10 hingga 13 Maret 2026. Selain menjadi momentum berbagi di bulan suci, kegiatan tersebut juga dimaknai sebagai upaya menghidupkan nilai keumatan melalui aksi sosial yang mempererat hubungan antara partai dan masyarakat.

Baca juga: Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Agar Mengakomodasi Putusan MK Soal Parliamentary Threshold
Lihat Juga :