Jelang Idulfitri 2026, Pemerintah Mulai Cairkan Tunjangan Profesi bagi Guru Agama

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:42 WIB
loading...
Jelang Idulfitri 2026,...
Kemenag mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bertahap kepada guru pendidikan agama, termasuk bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bertahap kepada guru pendidikan agama di sekolah. Termasuk bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Pada tahun ini, TPG diberikan kepada 209.334 guru pendidikan agama Islam yang telah tersertifikasi, di antaranya 91.028 guru dan pengawas yang lulus PPG pada tahun lalu.

Baca juga: Seluruh Transportasi di Jakarta Gratis saat Idulfitri 2026

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amien Suyitno mengatakan percepatan pencairan TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Menurutnya, kesejahteraan guru merupakan hal yang tidak bisa ditawar karena mereka memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa.



“Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan guru adalah prioritas pembangunan nasional,” ujar Amien dalam keterangannya, dikutip Selasa (10/3/2026).

“Guru adalah garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, pemerintah terus berupaya memastikan kesejahteraan guru terpenuhi dengan baik. Pencairan tunjangan profesi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas para guru,” sambungnya.

Baca juga: Mudik Lebaran 2026, 3,5 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabotabek via Tol

Amien menjelaskan bahwa pencairan TPG bagi guru pendidikan agama di sekolah dilakukan secara bertahap sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kendati demikian, pemerintah akan terus menyempurnakan sistem penyaluran tunjangan profesi agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

“Kami memastikan bahwa guru yang telah memenuhi persyaratan akan menerima haknya dengan baik,” jelasnya.

Selain kepada guru pendidikan agama Islam, Kementerian Agama juga menyalurkan tunjangan profesi kepada guru pendidikan agama lainnya.

Rincian Tunjangan Profesi Guru Agama Selain Islam:


- 5.506 guru pendidikan agama Kristen non-ASN
- 12.400 guru pendidikan agama Katolik, terdiri dari 8.569 guru ASN dan 3.832 guru non-ASN
- 6.073 guru pendidikan agama Hindu, terdiri dari 4.982 guru ASN dan 1.091 guru non-ASN
- 1.423 guru pendidikan agama Buddha, terdiri dari 862 guru ASN dan 561 guru non-ASN
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Rekomendasi
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Ini Teks Resmi 14 Poin...
Ini Teks Resmi 14 Poin Kesepakatan Damai AS dan Iran
Dokter Jantung Ungkap...
Dokter Jantung Ungkap Plak Kolesterol Tak Bisa Hilang Meski Sudah Diet
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved