Legislator PDIP Desak Kemenag Bayarkan TPG Guru Madrasah sebelum Lebaran

Senin, 09 Maret 2026 - 20:27 WIB
loading...
Legislator PDIP Desak...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri. Foto/Tangkapan layar IG @abidinfikripandjialam
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri mendesak Kementerian Agama (Kemenag) segera membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah sebelum Idulfitri 1447 H. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, kesejahteraan guru madrasah merupakan tanggung jawab penuh pemerintah pusat melalui anggaran negara, hak guru untuk menerima TPG harus tepat waktu.

"Keterlambatan pembayaran TPG madrasah berpotensi memicu gejolak sosial jika hak guru tidak diprioritaskan tepat waktu sebelum Lebaran," tegasnya, Senin (9/3/2026).

Berdasarkan temuan saat reses DPR, para guru madrasah mengeluhkan pembayaran TPG masih tertunda alias tidak tepat waktu. Abidin Fikri mendesak Kemenag mempercepat verifikasi data Simpatika agar 405.438 guru madrasah dapat hak bulanan mereka tanpa menunggu Lebaran tiba.

Meski pencairan tahap 3 dan 4 Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah berlangsung hari ini, proses bertahap ini harus dipercepat agar tidak mengecewakan ribuan pendidik agama yang honornya masih rendah.

Baca Juga: Kabar Baik, TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Pekan Ini, Proses SKAKPT Dipercepat

"Komisi VIII tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawasi agar hak guru madrasah terpenuhi tepat waktu sebelum Lebaran, menghindari demo di mana-mana akibat ketidakadilan ini," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, TPG bagi guru madrasah mulai disalurkan secara bertahap. Pencairan dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi para guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China V+Short Gentle Torment of Love, Simak Dulu Sinopsisnya!
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved