Kapal Tug Boat Diawaki WNI Diserang Rudal di Selat Hormuz, Pemerintah Diminta Bersikap Tegas

Minggu, 08 Maret 2026 - 16:25 WIB
loading...
Kapal Tug Boat Diawaki...
Pemerintah RI diminta bersikap tegas atas peristiwa kapal Mussafah 2 yang terkena dua rudal di Selat Hormuz yang mengakibatkan 4 WNI terluka dan 3 hilang. Foto/X @MarineInsight
A A A
JAKARTA - Insiden keamanan kembali terjadi di perairan strategis Selat Hormuz. Perusahaan keamanan maritim Vanguard Tech melaporkan kapal tug boat atau penarik berbendera Uni Emirat Arab (UEA), Mussafah 2 terkena dua rudal.

Peristiwa itu terjadi saat kapal yang ditumpangi sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) berusaha memberikan bantuan kepada kapal kontainer Safeen Prestige yang sebelumnya dilaporkan mengalami kendala hingga terdampar di perairan tersebut.

Baca juga: Kapal Penarik Tanker Dirudal Iran, 3 WNI Dilaporkan Hilang

Serangan tersebut mengakibatkan sejumlah korban, termasuk (WNI) yang berada di atas kapal. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perlindungan WNI dan KBRI setempat telah mengambil langkah cepat untuk menangani para korban.



Pengamat Hukum Internasional dari Rajawali Cendikia Research Center, Muhammad Arbani mengatakan, pemerintah harus mengambil sikap tegas atas kejadian itu.

"Jika benar kapal tersebut menjadi sasaran rudal dari pihak yang sedang berkonflik, maka pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri perlu menunjukkan sikap tegas atas serangan yang menimpa para WNI, meskipun kapal yang mereka tumpangi berbendera negara lain,” kata Arbani, Minggu (08/03/26).

Baca juga: Kapal Tug Boat Musaffah 2 Meledak di Selat Hormuz, Kemlu: 3 WNI Hilang

Berdasarkan laporan sementara, terdapat empat WNI mengalami luka-luka, sementara tiga WNI lainnya masih dinyatakan hilang. Proses pencarian korban disebut tidak mudah karena kondisi keamanan di sekitar Selat Hormuz saat ini dinilai sangat tegang.

Dosen STIH Adhyaksa itu menambahkan, pemerintah Indonesia juga perlu melakukan identifikasi secara menyeluruh terkait penyebab ledakan yang terjadi pada kapal tersebut.

"Langkah itu penting untuk memastikan apakah insiden tersebut disebabkan kecelakaan teknis, sabotase, atau benar merupakan serangan rudal yang berkaitan dengan konflik bersenjata di kawasan tersebut," paparnya.

Lebih lanjut, Arbani menegaskan, bahwa dalam prinsip hukum humaniter internasional, serangan yang secara langsung menyasar warga sipil pada dasarnya dilarang.

"Target militer dalam konflik bersenjata seharusnya hanya ditujukan kepada anggota angkatan bersenjata yang terlibat dalam pertempuran," jelasnya.

Namun dalam beberapa konflik modern, kata dia, kapal tanker atau kapal yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi strategis sering kali tidak lagi dipandang sebagai objek netral. Kapal-kapal itu kerap dianggap sebagai bagian dari kepentingan ekonomi vital yang kemudian menjadi sasaran militer.

“Kondisi ini berisiko karena di dalam kapal-kapal tersebut sering kali terdapat warga sipil dari berbagai negara yang seharusnya dilindungi dan tidak dijadikan objek serangan,” terangnya.

Situasi keamanan di wilayah Selat Hormuz juga dinilai sangat kompleks, sehingga mendapatkan informasi yang akurat menjadi tantangan tersendiri.

"Karena itu, kerja sama diplomatik yang intensif dengan otoritas di kawasan sekitar, termasuk UEA dan Oman, dinilai sangat penting untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai insiden tersebut sekaligus memastikan keselamatan para WNI yang berada di wilayah konflik," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo Terima Menlu...
Prabowo Terima Menlu Turki di Hambalang, Bahas Palestina hingga Timur Tengah
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
AS dan Iran Saling Serang...
AS dan Iran Saling Serang Lagi, Apakah Masih Ada Harapan Perdamaian di Timur Tengah?
Rekomendasi
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Gol Kylian Mbappe Bawa...
Gol Kylian Mbappe Bawa Prancis Ungguli Swedia 1-0 pada Babak Pertama
Aroma Match Fixing Rugikan...
Aroma Match Fixing Rugikan Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Kenapa FIFA Tolak Investigasi?
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved