Masih Mahal, Pemerintah Diminta Standarkan Tarif Tes Swab

Jum'at, 18 September 2020 - 08:02 WIB
loading...
Masih Mahal, Pemerintah Diminta Standarkan Tarif Tes Swab
Tarif uji kerik (swab test) yang mahal masih menjadi keluhan masyarakat di tengah meningkatnya kekhawatiran akan penularan virus corona (Covid-19) di Tanah Air. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tarif uji kerik (swab test) yang mahal masih menjadi keluhan masyarakat di tengah meningkatnya kekhawatiran akan penularan virus corona (Covid-19) di Tanah Air. Pemerintah perlu merealisasikan janji membuat standar harga atau tarif batas atas agar tidak membebani masyarakat yang ingin melakukan tes swab secara mandiri.

Harga yang ditetapkan rumah sakit di Jakarta untuk pengetesan dengan metode polymerase chain reaction (RT-PCR) ini sangat bervariasi, yakni antara Rp1,5 juta hingga 3,5 juta. Tinggi atau rendahnya harga dipengaruhi oleh durasi atau lama waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh hasilnya. Tarif ini berlaku sejak Indonesia pertama kali mengumumkan pasien positif Covid-19 pada awal Maret 2020. (Baca: Meremehkan Dosa Awal Datangnya Musibah dan Bencana)

Masih tingginya tarif tes swab mengundang pertanyaan, apalagi ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat rapat dengan DPR mengakui bahwa tarif tes PCR atau pemeriksaan per spesimen tidak melebihi angka Rp500.000.

Tingginya tarif tes swab masih menjadi kendala di semua daerah. Hal ini pula yang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberlakukan tarif tes swab gratis kepada warganya. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengalokasikan 2.000 spesimen per hari untuk warga Surabaya.

Dorongan untuk menetapkan batas tarif tes swab diperlukan agar masyarakat yang butuh tes swab bisa menjangkaunya. Selain itu, penetapan tarif akan mencegah komersialisasi yang kemungkinan terjadi. (Baca juga: Karpet Merah Terbentang untuk Kampus Asing)

Pada Juli 2020 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batas tarif tertinggi untuk rapid test Rp150.000. Itu diatur melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi. Saat itu batasan dibuat untuk merespons harga rapid test di berbagai rumah sakit yang bervariasi. Harga rapid test sempat menyentuh angka jutaan dan ditengarai menjadi ajang bisnis atau komersialisasi.

Jika Kemenkes menetapkan batas harga untuk rapid test karena mencegah terjadi komersialisasi, seyogianya hal yang sama diberlakukan untuk swab test.

Tarif swab test yang masih mahal menjadi perhatian kalangan DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui tarif itu masih beragam dan cenderung mahal bagi sebagian besar masyarakat. ”Keseragaman harga pun nanti penting karena ini agar masyarakat bisa ada kesempatan melakukan PCR test," kata Dasco yang juga Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

Keberagaman merek dan jenis reagen dan alatnya, kata Dasco, juga memengaruhi tarif. Untuk itu, dia meminta pengawasan lebih jelas dari pemerintah mengenai alat dan merek reagen. "Kualitasnya saya pikir perlu pengawasan dari pemerintah. Kita harus jeli apakah alat tersebut feasible atau tidak," desaknya. (Baca juga: Tidur Buruk Terkait dengan Penambahan Berat Badan)

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengakui masyarakat masih kesulitan melakukan tes PCR untuk mendeteksi Covid-19 karena biaya yang mahal. Tarif tes PCR yang dipatok rumah sakit rata-rata di atas Rp2,5 juta.

Doni akan berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan untuk menetapkan standar tarif untuk tes PCR agar masyarakat tidak dirugikan. Satgas juga akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memutuskan harga yang layak. Namun, hingga saat ini penyeragaman tarif belum juga terwujud.

Ahli mikrobiologi dari Universitas Indonesia, Pratiwi Pujilestari Sudarmono, pada sebuah konferensi pers virtual belum lama ini mengatakan, metode reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) atau swab test memang membutuhkan biaya lebih karena banyak faktor. Satu di antaranya karena menggunakan mesin khusus dan perangkat (kit) pendukung. Harga per satu kali tes dengan memakai dua kit berkisar Rp500-600.000. Ditambah lagi mesin masih diimpor dari luar negeri. Indonesia sampai saat ini belum memiliki pabrik pembuat PCR kit sehingga semuanya harus impor. (Lihat videonya: Longsor 18 Meter, 5 Kios di Jagakarsa Ambruk)

Komponen yang membuat biaya jadi mahal karena petugas yang melakukan swab test wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) sekali pakai. Selain itu, limbah uji kerik berupa spesimen dan virus perlu penanganan khusus dan tidak boleh dibuang sembarang karena berbahaya. Faktor lain yang membuat swab test mahal ialah metode PCR memiliki tingkat akurasi yang terjaga dibandingkan metode pengujian lain. (Kiswondari/Bakti)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2140 seconds (0.1#10.140)