Bahlil Berkelakar Sebut Lailatul Qadar itu Kalau Kursi Nambah, Kiai Cholil Nafis Buka Suara
Minggu, 08 Maret 2026 - 07:23 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan, Al Qu’ran memberikan prinsip keadilan sosial dalam kehidupan ekonomi. Hal itu terlihat dalam surat Al-Hasyr ayat 7 yang menerangkan, "Allah SWT menegaskan agar harta tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu."
"Prinsip ini mengandung pesan moral bahwa kekayaan dan sumber daya tidak boleh terkonsentrasi pada segelintir pihak, melainkan harus dikelola dan didistribusikan secara adil agar memberi manfaat bagi seluruh masyarakat," terang Bahlil.
Kendati demikian, Bahlil berkata, Al Quran telah memerintahkan bahwa praktik monopoli ekonomi itu tidak boleh terjadi. "Jadi tidak hanya di konstitusi, tidak hanya tujuan dalam berbangsa dan bernegara, tidak hanya ada dalam Pancasila, tapi ternyata di Al-Quran juga memerintahkan bahwa kekayaan itu tidak boleh dimiliki oleh sekelompok orang," ucapnya.
Bahlil menuturkan, ketentuan itu selaras dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar '45. Baginya, klausul ini bukan hanya konstitusi, melainkan intisari dari apa yang ada dalam Al-Qur’an.
"Dengan demikian, nilai Al-Qur’an dan konstitusi kita sama-sama menegaskan pentingnya keadilan ekonomi agar pembangunan nasional tidak hanya menghasilkan pertumbuhan, tapi juga memastikan kesejahteraan yang dirasakan secara luas oleh seluruh rakyat Indonesia. Saya pikir ini juga sejalan dengan apa yang menjadi tujuan daripada partai politik," pungkasnya.
"Prinsip ini mengandung pesan moral bahwa kekayaan dan sumber daya tidak boleh terkonsentrasi pada segelintir pihak, melainkan harus dikelola dan didistribusikan secara adil agar memberi manfaat bagi seluruh masyarakat," terang Bahlil.
Kendati demikian, Bahlil berkata, Al Quran telah memerintahkan bahwa praktik monopoli ekonomi itu tidak boleh terjadi. "Jadi tidak hanya di konstitusi, tidak hanya tujuan dalam berbangsa dan bernegara, tidak hanya ada dalam Pancasila, tapi ternyata di Al-Quran juga memerintahkan bahwa kekayaan itu tidak boleh dimiliki oleh sekelompok orang," ucapnya.
Bahlil menuturkan, ketentuan itu selaras dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar '45. Baginya, klausul ini bukan hanya konstitusi, melainkan intisari dari apa yang ada dalam Al-Qur’an.
"Dengan demikian, nilai Al-Qur’an dan konstitusi kita sama-sama menegaskan pentingnya keadilan ekonomi agar pembangunan nasional tidak hanya menghasilkan pertumbuhan, tapi juga memastikan kesejahteraan yang dirasakan secara luas oleh seluruh rakyat Indonesia. Saya pikir ini juga sejalan dengan apa yang menjadi tujuan daripada partai politik," pungkasnya.
Lihat Juga :