Cegah Pelecehan, Ketua Komite III DPD RI Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Atlet
Rabu, 04 Maret 2026 - 16:47 WIB
loading...
A
A
A
Filep menambahkan, UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, telah menjamin hak atlet atas keamanan, keselamatan, perlindungan dari kekerasan/pelecehan, serta kesejahteraan, termasuk jaminan sosial dan pendampingan hukum. Poin-poin ini harus dapat diterjemahkan dan dipertegas dalam peraturan internal lembaga maupun federasi.
Lihat video: Erick Thohir Geram! Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing Jadi Sorotan Nasional
“Atlet kita adalah aset dan harapan masyarakat yang harus dijaga marwah serta masa depannya. Tak hanya pelatnas, semua atlet putra-putri bangsa ini berhak mendapatkan jaminan keamanan dari segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan,” tegasnya.
Selain itu, Filep mendorong agar persoalan ini diproses dengan adil dan pelaku diberi sanksi tegas. Dia menekankan, kejadian demikian agar tidak berulang di lingkungan yang sama maupun di cabang olahraga lainnya.
”Kami Komite III DPD RI mendukung langkah tegas penyelidikan maupun investigasi yang dilakukan oleh Kemenpora. Tindakan kekerasan dan pelecehan seksual sangat mencederai semangat sportivitas dan kebersamaan tim. Atlet menjadi harapan dan kebanggaan bangsa yang harus dijaga kehormatannya,” ungkap Filep.
Langkah tegas dan segera ini penting untuk jaga martabat pelatnas sekaligus jadi bahan evaluasi untuk memberikan ruang yang terbuka, adil dan sportif di dunia olahraga nasional.
Lihat video: Erick Thohir Geram! Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing Jadi Sorotan Nasional
“Atlet kita adalah aset dan harapan masyarakat yang harus dijaga marwah serta masa depannya. Tak hanya pelatnas, semua atlet putra-putri bangsa ini berhak mendapatkan jaminan keamanan dari segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan,” tegasnya.
Selain itu, Filep mendorong agar persoalan ini diproses dengan adil dan pelaku diberi sanksi tegas. Dia menekankan, kejadian demikian agar tidak berulang di lingkungan yang sama maupun di cabang olahraga lainnya.
”Kami Komite III DPD RI mendukung langkah tegas penyelidikan maupun investigasi yang dilakukan oleh Kemenpora. Tindakan kekerasan dan pelecehan seksual sangat mencederai semangat sportivitas dan kebersamaan tim. Atlet menjadi harapan dan kebanggaan bangsa yang harus dijaga kehormatannya,” ungkap Filep.
Langkah tegas dan segera ini penting untuk jaga martabat pelatnas sekaligus jadi bahan evaluasi untuk memberikan ruang yang terbuka, adil dan sportif di dunia olahraga nasional.
(cip)
Lihat Juga :