Kemenaker Ungkap Ada Kendala Validasi BSU bagi Pekerja

Kamis, 17 September 2020 - 22:10 WIB
loading...
Kemenaker Ungkap Ada...
Bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah bagi pekerja swasta terus mengalir. Proses penyaluran sudah sampai tahap ketiga. Namun itu bukan perkara mudah. Foto/Ali Masduki/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah bagi para pekerja swasta terus mengalir. Kini proses penyaluran sudah sampai tahap ketiga. Namun, tahapan pencairan dana sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan itu bukan perkara mudah.

(Baca juga: Imbas Corona, 24 WNI Dipulangkan dari Suriname dan Guyana)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan proses validasi penerima manfaat BSU masih berjalan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BP Jamsostek).

(Baca juga: Hadiah Istimewa untuk Pelajar dan Mahasiswa)

Sejauh ini data nomor rekening penerima yang sudah tervalidasi mencapai 11,8 juta penerima. Jumlah itu masih di bawah sesuai dengan target awal yaitu 15,7 juta penerima.

Hal itu dimaklumi karena ada beberapa kendala yang ditemui dalam proses validasi dan pengecekan kelengkapan. Misalnya saja, rekening sedang ditutup saat proses pengiriman dana, ada rekening yang pasif, tidak ada transaksi dalam masa tertentu, hingga tidak valid.

"Itu bisa saja kan. Makanya kami sudah mengembalikan. Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa mengkomunikasikan dengan perusahaan pemberi kerja sehingga bisa memberitahukan kepada pekerjanya," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemenaker, Hayani Rumondang dalam diskusi FMB9 bertajuk Bantuan Subsidi Upah dan Prakerja, untuk Siapa, Kamis (17/9/2020).

Sebelum dilakukan perintah pencairan, ada tahapan internal lagi yang dilakukan Kemenaker untuk memastikan kelengkapan bahwa penerimanya memang berhak mendapatkan BSU. Pengecekan kelengkapan persyaratan itu diberikan tenggat waktu paling lama 4 hari.

"Jadi bukan memvalidasi dan memverifikasi karena itu sudah berlapis dilakukan. Tidak langsung empat hari itu (BSU) langsung diterima. Tetapi ada proses lagi ke Kementerian Keuangan dan proses lainnya sampai ke bank penyalur," terangnya.

Bagi penerima manfaat, nantinya penyaluran dilakukan melalui bank penyalur yang menjadi anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Himbara. Setelah itu, bank penyalur akan mentransfer ke nomor rekening penerima manfaat, baik yang masuk bank maupun non Himbara.

"Sampai saat ini batch 1, 2, dan 3 sudah diproses penyalurannya. Proses batch 1 sudah sampai 99,32 persen yang tersalurkan. Berikutnya, batch ke-2 sudah tersalurkan sekitar 99,28 persen. Sementara proses penyaluran batch 3 masih lanjut itu sudah 40,9 persen,” ujar Hayani.

Ia berharap, tujuan dari penyaluran ini dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19 (virus Corona).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
Hari Buruh, Nurul Arifin...
Hari Buruh, Nurul Arifin Dorong Transformasi Pekerja Indonesia Hadapi Era AI dan Digitalisasi
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Tayang Juni 2026, Drakor...
Tayang Juni 2026, Drakor See You at Work Tomorrow Angkat Kisah Burnout Pekerja Kantoran
Isu Narkoba dan Wacana...
Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Makin Ketat, Ini Kriteria yang Dicari Para Juri
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved