Kejaksaan Banding atas Vonis Terdakwa Kasus Minyak Mentah, Pengamat: Kejar Kerugian Rp171 Triliun
Minggu, 01 Maret 2026 - 16:39 WIB
loading...
A
A
A
Ia menambahkan bahwa korupsi di sektor vital seperti minyak memiliki dampak domino yang merusak tatanan ekonomi makro, yang seharusnya tetap bisa dihitung sebagai kerugian negara. Abdul Fickar menjelaskan bahwa sulitnya hakim menerima angka kerugian ekonomi tersebut juga dipengaruhi oleh Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020 yang menuntut bukti kerugian nyata.
Namun, melalui proses banding, jaksa memiliki kesempatan kembali untuk meyakinkan hakim pada tingkat pengadilan tinggi mengenai validitas faktor-faktor yang membentuk kerugian ekonomi tersebut. Lebih lanjut, ia menyarankan agar ke depan, negara bisa memaksimalkan instrumen hukum lainnya, seperti penggabungan tuntutan pidana dan perdata sebagaimana diatur dalam KUHAP.
“Saat menuntut, negara menuntut secara pidana, disertai dengan gugatan perdata secara bersama-sama. Jadi ada pihak Pertamina yang duduk secara bersama-sama jaksa mengajukan gugatan perdata terhadap para pelaku,” ujarnya sebagai opsi strategis untuk memaksimalkan pemulihan aset.
Langkah banding Kejagung tersebut kini menjadi tumpuan harapan publik agar pemulihan aset negara tidak hanya berhenti pada angka nominal di atas kertas, tetapi juga mencakup kerusakan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktik korupsi di sektor migas.
Namun, melalui proses banding, jaksa memiliki kesempatan kembali untuk meyakinkan hakim pada tingkat pengadilan tinggi mengenai validitas faktor-faktor yang membentuk kerugian ekonomi tersebut. Lebih lanjut, ia menyarankan agar ke depan, negara bisa memaksimalkan instrumen hukum lainnya, seperti penggabungan tuntutan pidana dan perdata sebagaimana diatur dalam KUHAP.
“Saat menuntut, negara menuntut secara pidana, disertai dengan gugatan perdata secara bersama-sama. Jadi ada pihak Pertamina yang duduk secara bersama-sama jaksa mengajukan gugatan perdata terhadap para pelaku,” ujarnya sebagai opsi strategis untuk memaksimalkan pemulihan aset.
Langkah banding Kejagung tersebut kini menjadi tumpuan harapan publik agar pemulihan aset negara tidak hanya berhenti pada angka nominal di atas kertas, tetapi juga mencakup kerusakan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktik korupsi di sektor migas.
(rca)
Lihat Juga :