Kasus Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Polri Buru Bandar Narkoba Koh Erwin
Kamis, 26 Februari 2026 - 23:57 WIB
loading...
Bareskrim Polri resmi menerbitkan DPO terhadap bandar narkotika Koh Erwin yang diduga menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap bandar narkotika 'Koh Erwin'. Erwin diduga menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro .
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, DPO tersebut telah dikeluarkan sejak Sabtu, 21 Februari 2026.
"Benar bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin," kata Eko dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga: Breaking News! Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat
Dengan diterbitkannya DPO tersebut, Eko berharap seluruh pihak dapat mengawasi, menangkap, atau menyerahkan atau menginformasikan keberadaannya kepada penyidik.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, DPO tersebut telah dikeluarkan sejak Sabtu, 21 Februari 2026.
"Benar bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin," kata Eko dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga: Breaking News! Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat
Dengan diterbitkannya DPO tersebut, Eko berharap seluruh pihak dapat mengawasi, menangkap, atau menyerahkan atau menginformasikan keberadaannya kepada penyidik.
Lihat Juga :