Periksa Mantan Timses Sudewo, KPK Dalami Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:49 WIB
loading...
Periksa Mantan Timses...
Sebanyak 5 mantan Tim Sukses Bupati Pati Sudewo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 5 mantan Tim Sukses Bupati Pati Sudewo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan rasuah pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kelimanya diperiksa sebagai saksi di Kantor Polrestabes Semarang, Rabu (25/2/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kelima saksi yang merupakan mantan Timses itu adalah SUN (Ketua DPRD Pati/ Timses Bupati Pati); MAN (Anggota Dewan Pengawas RSUD Suwono/Timses Bupati Pati); AE (Timses Bupati Pati); AS (Wiraswasta/Timses Bupati Pati), dan TON (Wiraswasta/Timses Bupati Pati.

Budi menjelaskan kelimanya didalami soal keterkaitan antara Tim Sukses dengan pengambilan keputusan terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Pati. “Para saksi diklarifikasi selaku Eks Timses dan Tim 8 ataupun Tim Transisi Bupati Pati (SDW) dan kaitanya dengan pengambilan keputusan serta ploting pengadaan barang dan jasa di Kab. Pati," kata Budi, Rabu (25/2/2026).

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Pengondisian Proyek oleh Tim 8 terkait Kasus Sudewo



Adapun penyidik juga mendalami bagaimana pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Hal ini termasuk cara-cara pengumpulan uang sebagaimana perintah Sudewo.

"Penyidik juga meminta penjelasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati Tahun 2026 dan permintaan serta pengumpulan uang yang diperintahkan oleh Bupati," ujar Budi.

Selain 5 mantan Timses Sudewo, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksinya dengan mendalami keterangan yang sama. Dengan demikian ada 13 orang saksi yang diperiksa di Polrestabes Semarang dalam perkara yang menyeret nama Sudewo.

8 lain saksi yang diperiksa:
-ES Kades Perdopo Kec. Gunungwugnkal Kab. Pati
- SA Wiraswasta / Mantan Wakil Bupati Pati
- SUS Kades Gajihan Kec. Gunungwugnkal Kab. Pati
-TAF Kades Pundenrejo Kec. Tayu Kab. Pati
-SUY Kades Gesegan Kec. Cluwak Kab. Pati
-WE Kades Mojo Kec. Cluwak Kab. Pati
-YUN Kades Dororejo Kec. Tayu Kab. Pati
-DT Kepala Desa Batursari

Sebagai informasi, Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya.

Ketiga tersangka tersebut yakni Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN). Mereka diduga berperan sebagai pengepul uang hasil pemerasan.

Dalam praktiknya, Sudewo disebut mematok tarif antara Rp125 juta hingga Rp150 juta bagi warga yang ingin memperoleh jabatan. Namun, angka tersebut kemudian diduga dinaikkan oleh para bawahannya menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved