Kemenag Pastikan Distribusi Zakat Sesuai Ashnaf dan Berbasis DTSEN
Rabu, 25 Februari 2026 - 10:48 WIB
loading...
A
A
A
Ia menjelaskan, selama ini potensi zakat nasional sangat besar, namun optimalisasinya sangat bergantung pada kualitas tata kelola dan validitas data. Karena itu, pihaknya terus mendorong pembaruan sistem pelaporan dan pemetaan mustahik berbasis indikator kesejahteraan.
“Dengan basis data yang kuat, distribusi zakat tidak lagi bersifat sporadis, tetapi terencana, terukur, dan berkelanjutan. Ini penting agar zakat benar-benar berkontribusi pada pengurangan beban sosial masyarakat,” kata Waryono.
Ia juga menyebut, penguatan sinergi dengan BAZNAS dan LAZ dilakukan melalui forum koordinasi dan pembinaan rutin, termasuk dalam momentum Ramadan. Upaya ini sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik terhadap pengelolaan dana umat.
Selain itu, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf terus mendorong literasi regulasi dan tata kelola kepada para pengelola zakat di daerah. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap standar pengelolaan serta memperluas dampak pemberdayaan ekonomi mustahik.
“Arah kebijakan zakat ke depan adalah memperkuat dampak sosial yang nyata. Integrasi data, pengawasan yang terukur, dan kolaborasi lintas lembaga menjadi fondasi agar zakat dan wakaf semakin berperan dalam membangun kemandirian umat secara berkelanjutan,” tandas Waryono.
“Dengan basis data yang kuat, distribusi zakat tidak lagi bersifat sporadis, tetapi terencana, terukur, dan berkelanjutan. Ini penting agar zakat benar-benar berkontribusi pada pengurangan beban sosial masyarakat,” kata Waryono.
Ia juga menyebut, penguatan sinergi dengan BAZNAS dan LAZ dilakukan melalui forum koordinasi dan pembinaan rutin, termasuk dalam momentum Ramadan. Upaya ini sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik terhadap pengelolaan dana umat.
Selain itu, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf terus mendorong literasi regulasi dan tata kelola kepada para pengelola zakat di daerah. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap standar pengelolaan serta memperluas dampak pemberdayaan ekonomi mustahik.
“Arah kebijakan zakat ke depan adalah memperkuat dampak sosial yang nyata. Integrasi data, pengawasan yang terukur, dan kolaborasi lintas lembaga menjadi fondasi agar zakat dan wakaf semakin berperan dalam membangun kemandirian umat secara berkelanjutan,” tandas Waryono.
(shf)
Lihat Juga :